Gencarkan Operasi, Sehari Polres Situbondo Berhasil Ungkap 3 Kasus Judi dan Okerbaya

Tersangka bersama barang bukti kasus judi online dan okerbaya disita personil Polres Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Ketegasan Polres Situbondo untuk memberantas penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba bukan isapan jempol belaka. Hal itu dibuktikan oleh langkah Satgas Tindak Operasi Pekat Semeru 2024 yang berhasil mengungkap 3 kasus judi online dan 1 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) dalam sehari.

Menurut Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno, kasus judi togel online, di ungkap di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit dan polisi berhasil mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti uang tunai Rp 294.000, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi. Modusnya tersangka menerima pembelian dari beberapa orang melalui aplikasi Whatsapp dan pembelian melalui situs Sedap Togel jenis HK (hongkong).

“Kemudian, di Desa Kumbang Sari, Kecamatan Jangkar mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 167.000 dan 1 buah HP. Modusnya tersangka menerima pembelian dari beberapa orang melalui HP kemudian pembelian melalui situs Sule Toto,” papar Soetrisno.

Khusus, di Dusun Gudang, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, aku Soetrisno, polisi berhasil mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti 1 kartu ATM, uang hasil pembelian Rp 1.014.000, 1 buah HP dan 2 buah lembar kertas bukti transaksi deposit dari bank BNI. Modusnya tersangka menerima menjual nomor togel online jenis HK,SGP, dan SYD melalui situs online.

“Sedangkan untuk pengungkapan Okerbaya mengamankan 2 orang tersangka di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih dengan barang bukti berupa Pil Trex sebanyak 34 butir, uang tunai diduga hasil penjualan Rp 135.000 dan 1 buah HP,” tutur Soetrisno.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, memberikan apresiasi kepada personil Satgas Operasi Pekat Semeru yang berhasil mengungkap 3 kasus judi togel online dan 1 kasus obat keras berbahaya. Tentunya keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat.

Polres Situbondo dalam Operasi Pekat Semeru 2024, aku Kapolres Dwi, akan menindak tegas berbagai macam penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Situbondo, agar masyarakat dapat beraktifitas di bulan ramadhan dengan khusyuk dan aman,” pungkas Kapolres Dwi. (awi.gat)

Tags: