Gubernur Jatim Imbau Percepatan Tol Trans Jawa

Tol Trans JawaPemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo minta pemerintah kabupaten/kota melakukan percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol trans jawa di Jatim. Percepatan tersebut dilakukan dengan cara negosiasi, konsinyasi serta pemberkasan dan pengukuran lahan.
“Untuk melakukan percepatan dibutuhkan peran kepala daerah dan utamanya BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang bertugas melakukan pengukuran dan pemberkasan. Apabila BPN kekurangan tenaga ahli bisa menambah tenaga out sourcing dari perguruan tinggi di bidang pertanahan,” kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ini saat Rakor Pembebasan Hak Atas Tanah Di Ruang Rapat Binaloka Kantor Gubernur Jatim Surabaya, Kamis (6/11).
Dijelaskan, progres pembebasan lahan di beberapa seksi sudah mendekati final seperti di ruas jalan tol Surabaya-Mojokerto wilayah I seksi 1B per 1 Nopember 2014 terealisasi 79,97%. Sisa 20,03% dari 58,77 Ha masih dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan.
Untuk ruas jalan tol Surabaya-Mojokerto wilayah II seksi II panjang jalan 4,35 Km yang membutuhkan lahan sejumlah 41,71 ha berada di Kabupaten Gresik. P2T (Panitia Pembebasan Tanah,TPT dan BPN) telah merealisasi 17,03 Ha (40,83%).  Sisa 24,68 Ha atau 59,17% yang terdiri dari tanahmasyarakat sejumlah 22,74 Ha (54,515), TKD/Aset Desa sejumlah 1,57 Ha (3,76%) dan tanah milik perusahaan 0,37Ha (0,89%).
“Pada ruas tol Surabaya-Mojokerto  seksi 1b sudah selesai pembebasan lahan dan segera dibangun. Sementara untuk ruas tol Surabaya-Mojokerto seksi II dan III masih ada beberapa wilayah yang dilakukan konsinyasi dan negosiasi. Sementara seksi IV nya sudah selesai pembebasannya tinggal menyambung ke arah Krian,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk lahan milik pemerintah yang belum dibebaskan seperti di Kabupaten Ngawi,pada ruas jalan tol Mantingan-Kertosono sejumlah 6%. Lahan tersebut milik   perkebunan,TKD, Kemenkumham, dan lahan warga yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Saya sudah mengkomunikasikan dengan Wapres terkait pembebasan  lahan milik pemerintah dan tidak ada masalah. Termasuk tanah Kas Desa (TKD),” pungkasnya. [ iib]

Tags: