Gubernur Khofifah Serahkan 3.525 SK Pengangkatan PPPK

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala BKD Provinsi Jatim, Indah Wahyuni menyerahkan SK PPPK 2022 secara simbolis di Graha Unesa, Surabaya, Senin (21/8). [oky abdul sholeh]

Tekankan Sinergi Wujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak Menuju Indonesia Emas 2045

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 3.525 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jatim di Graha Unesa, Surabaya, Senin (21/8). Para penerima SK ini merupakan PPPK yang berhasil lolos seleksi tahun 2022.

Usai menyerahkan SK secara simbolis pada 12 orang PPPK, Gubernur Khofifah menekankan pada seluruh PPPK pentingnya sistem kerja sinergi dan kolaborasi. Hal ini untuk mewujudkan birokrasi yang kompetitif dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Sekali lagi saya tekankan, sinergi dan kolaborasi. Mudah-mudahan tambahan 3.525 PPPK ini menambah penguatan di semua sektor terutama pendidikan dan kesehatan yang mendapat formasi cukup besar,” katanya.

Menurut Khofifah, di tengah era disrupsi ini, masalah pemerintahan terjadi di lintas sektor dan lintas disiplin. Sehingga, saat ini bukan saat yang tepat untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi. “Tidak ada lagi ego sektoral, ego dinas, ego ilmu maupun kepakaran. Semua harus siap bersinergi dan berkolaborasi,” tegasnya.

Khofifah menambahkan, kapasitas kompetensi serta kemampuan ASN dalam beradaptasi menjadi sangat penting. Sebab, masalah tidak dapat diselesaikan dengan satu dinas, satu profesi dan satu sektor melainkan kolaborasi multi sektor. “Kolaborasi perlu kita lakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara inklusif,” imbuhnya.

Kerja kolaborasi dan sinergitas ini, lanjut Khofifah telah dibuktikan dengan sederet prestasi yang didapatkan Pemprov Jatim. Baik di bidang ekonomi, pendidikan, investasi, hingga bidang pertanian dan perikanan. Meski begitu, dirinya mengingatkan keberhasilan ini bukan kerja satu orang melainkan kerja seluruh pihak baik vertikal maupun horisontal.

“Semoga PPPK yang baru diangkat ini menjadi suntikan semangat baru bagi Pemprov Jatim untuk mewujudkan birokrasi yang berdaya saing dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara itu, dijelaskan Khofifah, jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun 2022 yang dibutuhkan sebanyak 3.811 orang. Rinciannya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 919 formasi, tenaga pendidikan 2.450 formasi dan tenaga teknis 442 formasi.

Dari kebutuhan formasi tersebut, kata Khofifah, yang terisi 3.525 orang dengan rincian 857 tenaga kesehatan, 260 tenaga teknis, dan 2.408 tenaga pendidik. Dengan demikian, formasi yang belum terisi sejumlah 286 orang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 571 tahun 2023 dalam pemenuhan kebutuhan formasi yang kosong dan percepatan penyelesaian THK II dan Non ASN dengan prioritas, peserta eks THK II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.

“Jika masih terdapat formasi yang kosong, maka akan diisi peserta non ASN (selain eks THK-II) yang memiliki riwayat kerja terakhir di instansi pemerintah yang dilamar saat pendaftaran PPPK Teknis 2022 dan sudah diverval oleh instansi,” katanya.

Saat ini, Khofifah menyebut jumlah pegawai Pemprov Jatim sejumlah 77.930 orang yang terdiri dari CPNS 18 orang, PNS 42.018 orang dan PPPK 13.073 orang. Sedangkan pegawai Non ASN sejumlah 22.821 orang.

Jika diklasifikasikan berdasarkan generasi, jumlah pegawai yang masuk generasi milenial di Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejumlah 32% atau sebesar 17.620 orang.

Dari jumlah tersebut, pegawai PPPK yang berasal dari generasi milenial tidak sekadar mewujudkan birokrasi kompetitif dan berprestasi, melainkan turut memiliki andil mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Bila kita bisa mengelola generasi milenial dengan baik, kita yakin bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menjadi Pemprov yang kompetitif dan berprestasi serta ikut andil menuju Indonesia Emas 2045,” katanya. “Saya meyakini bahwa memahami karakteristik generasi milenial memiliki potensi dahsyat pada peningkatan kinerja para Kepala Perangkat Daerah,” katanya.

Lebih lanjut, manajemen SDM juga harus berubah. Tidak hanya fokus untuk mencukupi kebutuhan pegawai dari sisi jumlah saja, namun juga harus menitikberatkan kecukupan dari sisi kompetensi.

“Sekali lagi selamat bagi anda semua yang berhasil lolos seleksi PPPK Formasi Tahun 2022, anda orang-orang terbaik dan terpilih untuk menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. Serta garda terdepan pelayanan kepada masyarakat, perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, Novita (36) salah satu penerima SK PPPK asal Probolinggo menyampaikan perasaan bahagia lantaran telah menunggu momen ini selama hampir 2 tahun setelah lolos CAT di tahun 2021. Ia bersyukur akhirnya menerima SK PPPK dari Gubernur Khofifah setelah 11 tahun mengabdi di SMK Negeri 1 Gending Kab. Probolinggo. “Terimakasih banyak Ibu Gubernur, sudah memberi kesempatan istimewa ini kepada kami, Semoga provinsi Jawa Timur semakin Jaya,” kata Novita.

Hal senada disampaikan Rio Sabri Nauval Samudra (42). Ia mengaku bersyukur dan bangga menerima SK PPPK yang selama ini di idam-idamkan sebagian besar pegawai honorer. Sebelumnya ia bekerja di Dinas Sosial Jatim sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) selama 14 tahun.

“Sangat senang sekali, mudah-mudahan ini menjadi pijakan awal untuk lebih baik berkarya di dunia pemerintahan melayani masyarakat. Semoga ke depan akan ada penyetaraan tunjangan PPPK dengan PNS, sehingga kesejahteraan pegawai semakin merata,” ungkapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, antara lain Kepala Kanreg II BKN Mohammad Ridwan, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni mengatakan, dengan diberikannya 3.525 SK PPPK ini maka total PPPK di Pemprov Jatim telah mencapai lebih dari 13 ribu orang yang diangkat sejak tahun 2023. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi secara nasional.

“Dan tahun ini alhamdulillah kita mendapat persetujuan dari Kementerian PAN-RB sebanyak 7.744 formasi PPPK. Hanya untuk PPPK tidak ada seleksi CPNS,” jelas Yuyun, sapaan akrab Kepala BKD Jatim.

Formasi PPPK tahun ini terbagi dalam 5.800 formasi tenaga pendidik, 1.300 formasi tenaga kesehatan, dan 700 tenaga teknis administrasi. Bagi tenaga honorer dengan usia hingga 57 tahun, Yuyun mengaku masih bisa mengikuti seleksi tersebut.

Disinggung terkait fasilitas yang diterima PPPK, Yuyun mengaku saat ini PPPK akan menerima gaji, tunjangan serta TPP sebesar 50 persen dari gaji. Sedangkan untuk dana pensiun, Yuyun mengaku tengah membahas dengan pihak PT Taspen agar bisa mendapatkan asuransi atau tunjangan purna tugas.

Di tempat yang sama, Ketua Presidium Nasional GTT-PTT Rina Widiayanti mengungkapkan rasa syukurnya telah mendapatkan SK PPPM dari Gubernur Khofifah. Tenaga pendidik dari SMKN 01 Sawo, Ponorogo itu mengaku telah cukup lama berjuang dengan rekan-rekannya untuk diakui sebagai ASN.

“Sudah 15 tahun ngajar dan dua kali ikut gagal seleksi CPNS tahun 2009 dan tahun 2013. Sementara kehadiran guru honorer setelah K2 (Kategori 2 tahun 2005 ke atas) belum banyak mendapat perhatian,” ujar dia.

“Kalau honorer K2 itu kan sampai ada SK bupatinya. Jadi benar-benar mendapat perhatian. Maka kita pun berusaha dengan teman-teman GTT se Indonesia berjuang untuk dapat diakui juga,” pungkas dia. [tam.iib*]

Tags: