Hari Ini, DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik 2 Anggota PAW

HM Sudiono Fauzan – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Kabupaten Pasuruan, Bhirawa.
DPRD Kabupaten Pasuruan, hari ini (5/1, red) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW).

Paripurna dengan agenda PAW itu akan digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Ada dua anggota baru yang akan dilantik dalam paripurna PAW untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Yakni, mereka yang dilantik dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Nasdem. Ia adalah Sonhaji dari Fraksi PKB dan Harianto dari Fraksi Nasdem.

Sonhaji dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menggantikan Ilyas dari Fraksi PKB yang sebelumnya tersandung kasus asusila.

Kemudian, untuk Harianto dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menggantikan Gus Halim dari Fraksi Nasdem yang meninggal dunia.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Sudiono Fauzan menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan ke Banmus serta usulan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 5 Januari 2023.

“SK Pengangkatan dan SK Pemberhentian dari Gubernur Jawa Timur sudah kami terima tanggal 30 Desember 2022,” ujar Mas Dion sapaan akrabnya, Rabu (4/1).

Menurut Mas Dion, SK Gubernur itu langsung ditindaklanjuti. Pihaknya berharap yang akan dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik dan bisa segera beradaptasi.

Serta bisa segera menyesuaikan dan mengikuti kerja-kerja di DPRD Kabupaten Pasuruan. “Harapan kami, semoga bisa langsung kerja dan menjaga marwah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Terpenting menyuarakan aspirasi masyarakat Pasuruan,” kata Mas Dion. [hil.dre]

Tags: