Hindari Penyalah Pita Cukai, Penegak Cukai Trenggalek Timba Ilmu Kanwil II BC Jatim

Trenggalek, Bhirawa
Melakukan study referensi barang kena cukai di Kabupaten Malang, Rabu (23/6/2021) tim penegakan cukai Kabupaten Trenggalek mendapatkan bekal pengenalan dan identifikasi pita cukai asli. Ilmu identifikasi ini diberikan Kanwil II Bea Cukai (BC) Jatim guna membekali para penegak ini untuk bisa mengidentifikasi pita cukai palsu yang beredar di tengah masyarakat.

Tujuannya tentunya, untuk meminimalisir kebocoran cukai semua komoditas kena cukai yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Tim penegakan Kanwil II Bea Cukai Jatim, dalam kegiatan ini menyampaikan banyak modus oknum dalam menyalahgunakan pita cukai untuk menghindar dari kewajiban pajak barang kena cukai.

Seperti barang kena cukai (BKC) tanpa dilekatkan pita cukai atau polos. Terus dilekatkan pita palsu, pita cukai bekas maupun pita cukai berbeda atau tidak peruntukannya secara personal. Untuk bisa mengetahui hal ini tentunya dengan melakukan identifikasi keaslian pita cukai.

Setiap tahun Bea Cukai sendiri melakukan perubahan desain maupun tanda-tanda khusus dalam pita cukai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pemalsuan pita cukai, pasalnya modus dan trik pemalsuan pita cukai yang juga semakin canggih.

Salah satu pejabat Kanwil II Bea Cukai Jatim, Souvenir Yustanto mengingatkan beberapa trik nakal dilakukan oleh oknum untuk terhindar dari kewajiban membayar pajak cukai rokok. Diantaranya menggunakan jalur jalur pesisir seperti Malang dan Trenggalek untuk mengedarkan rokok polos. “Dari Malang terus Blitar, Ponogo, Wonogiri kemudian masuk tol dari sana. Arahnya kebarat semua,” ungkapnya.

Waspadai lanjut Souvenir Yustanto, “kendaraan balik, biasanya kendaraan barang dengan tanda tertentu,” jelasnya.

Peredaran cukai palsu juga marak menggunakan jasa ekspedisi, hal ini juga diminta untuk diantisipasi olehnya. Selain indentifikasi pita cukai Kanwil II Bea Cukai Jatim juga membekali tim penegak dengan aplikasi Sirolex guna memudahkan mereka dalam melaksanakan tugas dilapangan.

Mendapatkan bekal ini Kasatpol PP-PMK Kabupaten Trenggalek, Drs. ST. Triadi Admono, M.Si., menyampaikan apresiasinya, karena ada tambahan ilmu baru yang bisa digunakan anggotanya untuk meminimalisir kebocoran pajak cukai komoditas BKC. “Terima kasih ilmu yang dibagikan oleh Kanwil II Bea Cukai Jatim. Tentunya bekal ilmu ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas dilapangan,” tutupnya. (Wek)

Tags: