Jadi Korban Penganiayaan, CTW Berharap Polisi Tindak Tegas Pelaku

CTW (tengah) didampingi ibu dan kuasa hukum merasa trauma saat menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Kamis (12/9). [abednego]

Surabaya, Bhirawa
CTW (22), perempuan yang tinggal di perumahan Citraland, Surabaya ini tak kuasa menahan air mata saat menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya pada Rabu (25/9). Mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ternama di Surabaya ini dianiaya oleh orang yang tak lain adalah temannya sendiri.
Kepada Bhirawa, CTW menjelaskan pada saat itu dirinya hendak pulang, tiba-tiba ada mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) hitam membuntutinya. Mobil tersebut lalu menabrak belakang mobilnya. Hingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah. CTW kemudian mengejar mobil tersebut sambil meminta tolong pengendara mobil lain.
Dia juga berusaha menghubungi teman-temannya lewat telepon untuk meminta bantuan. Selang beberapa menit kemudian, mobil tersebut mengarahkan CTW ke daerah Menganti, Gresik. Di daerah selatan Gresik tersebut, mobilnya akhirnya berhenti. Dia lantas turun mobil. Lalu, dari mobil tersebut, CTW melihat ada laki-laki yang menggunakan penutup kepala keluar dari mobil.
Laki-laki tersebut mencoba membawanya masuk ke mobil. CTW sempat berontak hingga tiarap ke aspal. Namun laki-laki itu menjambak rambutnya dan menyeretnya sejauh lima meter menuju mobil. Sampai di mobil, dia mengaku melihat dua temannya, Joshua dan Zeneta di dalam mobil tersebut. Keduanya tidak menggunakan penutup muka. Kondisi jok mobil di bagian tengah sudah dilipat dan dilapisi koran. Sedangkan seluruh kaca mobil juga dilapisi plastik hitam dan koran.
“Saya juga ditodong pistol airsoft gun. Jika saya gerak atau teriak, dia bilang akan bunuh saya. Semua mobil sudah dilapisi plastik hitam, dilapisi koran. Di dalam mobil saya juga sempat dipukul. Saya berontak dan akhirnya bisa keluar,” kata CTW, Kamis (12/9).
Ketika kesadarannya hanya setengah, dia sayup-sayup mendengar ada tiga warga setempat yang mencoba menolongnya. Berkat pertolongan warga dia akhirnya dibawa ke rumah sakit. Sebelumnya juga ada polisi yang datang ke lokasi dan menangkap pelaku. “Di dalam mobil ada empat pelaku. Dari empat itu, dua diantaranya adalah teman saya. Sisanya pegawai teman saya,” ungkap CTW.
Terkait motif pelaku, perempuan berambat panjang ini mengaku tidak mengetahuinya. Dia menyatakan bahwa, dia tidak cukup dekat dengan Joshua dan Zeneta. Dia mengenal keduanya dari teman dekatnya, Rafael yang bekerja sama membuka usaha restoran.
“Saya pernah membantu Joshua dan Zeneta mengelola restoran. Namun, saat Rafael sudah tak lagi bekerja sama dengan Joshua dan Zeneta, saya menyebut sudah tak lagi berhubungan dengan keduanya,” terang CTW.
Apa yang dialami CTW ini sudah dilaporkan ke Polsek Menganti, Gresik. Dalam kasus ini, Polisi sementara menetapkan tiga pelaku dengan empat pasal. Yakni dugaan perbuatan dalam Pasal 333 (dugaan merampas kemerdekaan), Pasal 335 (dugaan perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 351 dan Pasal 353 KUHP (dugaan penganiayaan atau penganiayaan dengan perencanaan).
Sementara satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran. “Saya ingin hukum ditegakkan, sehingga para pelaku tidak melakukan perbuatan serupa. Saat ini saya masih trauma dan butuh psikiater untuk memulihkan kondisi saya,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum CTW, Nizar Fikkri menjelaskan, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Menganti, Gresik. Ketiga pelaku juga telah ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan di Polsek. Namun, Fikkri mengaku pihaknya menginginkan penanganan tersangka secara adil. Pasalnya, Polsek tersebut kurang begitu terbuka dalam menangani kasus yang menimpa kliennya tersebut.
“Karena itu, kami berencana melaporkan hal ini ke Propam Polda Jatim jika ada pelanggaran dalam proses penanganan perkara ini,” pungkasnya. [bed]

Tags: