Jadi Tersangka KPK, PPP akan Nonaktifkan Ra Latif

Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Anshori

PPP Jatim, Bhirawa
Menyikapi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, DPW PPP Jatim menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada DPP sebagai hasil pembahasan di internal mereka. Rencananya, PPP Jatim bakal mengantarkan surat resmi kepada DPP partai, Selasa (1/11) hari ini.
Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Anshori merinci rekomendasi tersebut. Pertama, untuk keberlangsungan organisasi agar tetap berjalan dengan baik, maka DPW meminta DPP untuk segera memberikan sikap resmi. Sebab diketahui, selain sebagai kepala daerah Ra Latif merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan. “Jadi, itu untuk keberlangsungan organisasi agar tetap berjalan dengan baik,” kata Mujahid saat dikonfirmasi, Senin (31/10) kemarin.
Kedua, lanjut Mujahid, jika pada keputusannya nanti DPP menonaktifkan Ra Latif sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan maka diharapkan dapat segera menunjuk pelaksana tugas (Plt). Karena, lanjut dia, jika mengacu pada AD/ART partai, kader yang ditetapkan tersangka oleh KPK maka harus dinonaktifkan dari struktural partai.
“Kami meminta agar pelaksana tugas itu berasal dari pengurus Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PPP Jatim,” jelas mantan anggota DPRD Jatim ini.
Disisi lain, Mujahid meminta kepada Ra Latif untuk fokus dan konsentrasi menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapi. “Itu merupakan hasil rapat, Insyaallah Bu Ketua DPW akan ke Jakarta untuk melakukan komunikasi langsung dengan DPP,” tambahnya.
Sebelumnya, sinyal penonaktifan Ra Latif dari Ketua DPC PPP Bangkalan telah disampaikan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek, Sabtu (29/10/2022). Dalam penjelasannya, Awiek mengatakan pihaknya akan segera bersikap sesuai mekanisme organisasi.
Sehingga bisa jadi Ra Latif sementara akan dinonaktifkan dari jabatan partai. Berdasarkan regulasi partainya siapapun yang tersandung KPK dan ditetapkan sebagai tersangka maka perlu dinonaktifkan dari jabatan struktural partai. Penonaktifan itu dilakukan hingga ada keputusan yang inkrah. “Tentu DPP akan bertindak secara organisasi berdasarkan AD/ART,” kata Awiek saat dikonfirmasi disela kegiatan di Kota Surabaya, Sabtu (29/10/2022). [geh.wwn]

Tags: