Jaga Populasi Sapi Betina, Disnakkan Ajak Peternak Masuk Asuransi Usaha Ternak

Peternak sapi sedang memberikan pakan hewan ternak sapi di Bojonegoro. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro,Bhirawa Guna menjaga populasi sapi betina, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro mengimbau kepada peternak sapi untuk ikut dalam kepesertaan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
Di tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro telah mendapatkan alokasi asuransi sebanyak 1.000 ekor sapi betina. Kartu asuransi tersebut nantinya dapat menjamin sekaligus melindungi ternak warga.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Catur Rahayu, kemarin (26/4). Menurutnya, AUTS/K merupakan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak apabila terjadi kematian sapi maupun kerbau yang disebabkan karena penyakit.

” Ada beberapa penyakit yang dapat diklaim melalui AUTS/K seperti penyakit BEF, tympani (bloat), distochia, dan beberapa penyakit lain seperti yang diatur dalam pedoman teknis,” jelasnya.

Selain itu sapi kecelakaan, sapi mati karena beranak dan sapi hilang akibat pencurian juga ditanggung oleh AUTS/K. Sehingga nantinya peternak dapat meneruskan usahanya.

Pihaknya juga terus berusaha melakukan beberapa kegiatan penjaringan serta sosialisasi untuk menjaring sapi betina dengan ikut program asuransi ternak agar terlindungi.

” Harapan kami semoga lebih banyak peternak dan kelompok lain yang akan ikut asuransi ternak ke depannya. Sehingga usaha pembibitan terjamin dan peternak tenang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Catur Rahayu mengungkapkan AUTS/K ini juga merupakan salah program untuk peternak, sekaligus untuk tetap menjaga populasi, serta untuk pembibitan dan pembiakan sapi, sehingga peternak dalam ikut AUTS/K ini semakin semangat untuk beternak.

Selanjutnya, Catur pangilan akrab menjelaskan, bahwa program AUTS/K selain sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi peternak khususnya sapi betina. Jika peternak sapi mendaftar sebagai peserta AUTS/K, nantinya peternak akan mendapatkan ganti rugi jika sapi yang mereka asuransikan mati.

Sedangkan untuk biaya AUTS/K tersebut biayanya hanya Rp 200 ribu per tahunnya, dari jumlah itu Pemerintah Pusat mensubsidi biaya asuransi sebesar Rp160 ribu, jadi peternak sapi mengeluarkan biaya Rp 40 ribu per tahun.

” Apabila peternak mengalami kasus kematian ternak, nantinya akan menerima pertanggungan asuransi sebesar Rp10 juta,” ucapnya.

Untuk jenis ternak sapi betina yang dapat didaftarkan pada program asuransi ternak berumur minimal 1 tahun. Serta dalam kondisi sehat yang telah dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat.

” Diharapkan semua peternak yang memiliki sapi betina segera mendaftarkan asuransi,” pungkasnya. [bas]

Tags: