Jalur Prestasi SMA PPDB Jatim Capai 30 Persen, SMK 70 Persen

Wahid Wahyudi

Minimalisir Disparitas Kualitas antar Sekolah, Beri Kesempatan Siswa Berprestasi Lebih Banyak
Dindik Jatim, Bhirawa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 mulai dilaksanakan Mei mendatang. Tidak ada perubahan signifikan dalam penerimaan sistem pendaftaran siswa baru tahun ini. Hanya saja, tahun ini Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengalokasikan kuota pada jalur prestasi cukup besar, yakni mencapai 30 persen.
Besarnya kuota pada jalur prestasi, dibanding tahun sebelumnya, ditegaskan Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi, untuk meminimalisir disparitas kualitas pendidikan antar sekolah. Karena hal ini yang ditentukan oleh kompetensi Kasek dan guru serta kelengkapan sarana – prasarana.
“Kami berupaya para guru kami, dipetakan sedemikian rupa. Sehingga sekolah yang kualitasnya dalam evaluasi Dindik Jatim bisa terangkat. Begitu juga sekolah yang maju terjaga kualitasnya dengan memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa yang berprestasi,” terangnya.
Menurut Wahid, sistem PPDB di tahun 2022 hampir sama dengan tah un sebelumnya. Tidak ada perubahan yang signifikan. Lantaran, Kemdikbud Ristek tidak mengeluarkan aturan baru terkait PPDB tahun 2022.
“Hanya kami mempertegas untuk Jatim kami buatkan Pergub Nomor 15 tahun 2022 yang sedikit merubah tahun 2021, terkait dengan jumlah kuota masing-masing jalur,” ujar Wahid, Selasa (12/4).
Misalnya, lanjut Wahid, pada jalur Zonasi SMA, dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 minimal kuota 50 persen. Menurutnya penggunaan minimal kuota bisa ditafsirkan bertambah. Karenanya, Dindik pertegas jalur Zonasi SMA hanya 50 persen. Agar bisa memberikan porsi yang cukup bagi siswa yang akademiknya bagus.
Selanjutnya, jalur prestasi dengan kuota yang diberikan 30 persen. Di mana ini terbagai menjadi prestasi akademik sebanyak 25 persen dan prestasi lomba 5 persen. Sedang bagi siswa yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen.
“Pada jalur afirmasi ini juga diperuntukkan bagi anak buruh dan penyandang disabilitas,” urai pria yang juga menjabat PJ Sekdaprov Jatim ini.
Kemudian, jalur perpindahan tugas orangtua dengan kuota 5 persen, termasuk didalamnya diperuntukkan bagi anak guru atau anak tenaga kesehatan.
Dalam PPDB SMA, siswa juga bisa memilih tiga sekolah. Dua diantaranya bisa memilih didalam zona, dan satu berada di luar zona.
“Untuk ketentuan domisili siswa yang berada di daerah berdampingan dengan provinsi, sepanjang sekolah yang berbatssan di provinsi kekurangan murid bisa mendaftar,” jelasnya.
Berbeda dengan SMA, pada PPDB jenjang SMK jakur prestasi alokasikan sebanyak 70 persen, yang meliputi 65 persen akademik dan 5 persen prestasi lomba. Sementara untuk kuota jalur zonasi SMK, Dindik hanya memberikan kuota sebanyak 10 persen.
“Besarnya kuota jalur prestasi karena tidak lain SMK ini membutuhkan kompetensi dan skill. Siapapun bisa memilih jurusan di SMK sesuai dengan kemampuan kompetensinya melalui jalur prestasi,” terangnya.
Meski begitu, Wahid menyebut tidak semua lembaga mengikuti proses PPDB yang digelar Dindik Jatim. Hal ini karena, pertama ada beberapa sekolah yang sifatnya khusus, seperti SMAN Olah Raga dan SMKN 12 Surabaya yang khusus seni dan budaya.
Kedua, sekolah yang berbasis boarding school. Untuk SMA negeri, ada 5 sekolah Taruna yang dimiliki Dindik Jatim, yakni SMA Taruna Nala Malang, SMAN Angkasa Madiun, SMAN Brawijaya Kediri, SMAN Bhayangkara Banyuwangi dan SMAN Madani, Bangil, Pasuruan.
Selanjutnya sekolah yang berada di kepulauan, pegunungan, dan pedalaman seperti SMAN 1 Masalembu. Serta sekolah di daerah yang jumlah siswanya tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombel.
Wahid menjelaskan, kini tahapan PPDB masih dalam sosialisasi Nuknis. Entry nilai rapor oleh SMP/sederajat akan mulai dilaksanakan pada 23 – 28 Mei 2022 secara online. Sedangkan verifikasi nilai rapor oleh calon pendaftarakan mulai dilaksanakan pada 27 – 30 Mei 2022. Terakhir untuk pembetulan nilai rapor oleh SMP/Sederajat bisa dilakukan pada 28-31 Mei 2022.
Pada tahapan ini, Wahid mengimbau, agar para guru SMP swasta berkenan mengimput nilai siswa, untuk mempermudah siswa yang mendaftar di SMA negeri.
“Hal ini berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu banyak siswa yang tidak melakukan entry nilai untuk pendaftaran PPDB karena sekolah tidak memfasilitasi,” katanya.
Namun, jika hal itu terjadi, Wahid menekankan siswa bisa menginput nilai secara mandiri.
Tahapan Pra pelaksanaan PPDB akan dilaksanakan pada 2 sampai 18 Juni untuk pengambilan PIN dan dan simulasi pendaftaran pada 13 hingga 18 Juni.
“Kami memulai serentak pendaftaran online pada 20 Juni mulai pendaftaran dijalur afirmasi,” tandasnya. [ina]

Tags: