Jelang Penertiban, Dirikan Lima Pos Pantau

prostitusi, Kota MojokertoKota Mojokerto, Bhirawa
Menjelang deklarasi dan penertiban daerah bebas praktik prostitusi, Kota Mojokerto melakukan sejumlah persiapan. Menjelang deklarasi bakal digelar 29 Mei mendatang, Pemkot Mojokerto mendirikan lima  pos pantau dikawasan yang selama ini dinilai rawan praktik prostitusi. Aparat gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri disiagakan di pos yang hanya beroperasi malam hari itu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan sesuai amanat dari Walikota Mojokerto, KH Mas’ud Yunus, tanggal 29 Mei nanti, Kota Mojokerto sudah harus bersih dari praktik prostitusi. Untuk  mewujudkan langkah ini, Pemkot Mojokerto mulai memasang pos pantau di lima titik yang dinilai rawan praktik prostitusi.
”Ada lima pos pantau yang didirikan di lima titik yang dianggap rawan praktik prostitusi. Diantaranya, di Balong Cangkring, Lapangan Raden Wijaya Surodinawan, Jl Benteng Pancasila, dan Jl Raya Bypass yang merupakan daerah banyak hotel,” ujar Dodik, Senin (2/5) kemarin.
Dodik menjelaskan, pos pantau anti prostitusi ini aktif beroperasi mulai tanggal 30 April hingga Desember 2016 mendatang. Selain melakukan pengawasan, pos pantau itu juga menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan prostitusi di wilayah Kota Mojokerto.
”Pos ini sifatnya aktif, artinya selain melakukan pengawasan langsung di lokasi, pos ini juga menerima laporan dari masyarakat soal praktik prostitusi di seluruh Kota Mojokerto,” tegasnya.
Dodik menyebut, pos pantau hanya aktif di malam hari. Yakni dari mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari. Setiap pos pantau disiagakan sebanyak enam petugas. Mereka berasal dari Satpol PP, Kodim, Polresta, Intel TNI, Denpom dan Linmas.
”Untuk titik yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi, petugas yang disiagakan bisa lebih dari enam petugas,” ujarnya.
Masih, kata Dodik, selain memasang pos pantau, Pemkot Mojokerto juga mewajibkan kantor BUMN, BUMD, kafe, karaoke dan hotel memasang spanduk bertuliskan ‘Dalam Rangka Menuju Masyarakat yang Bermoral, Kita Ciptakan Masyarakat Kota Mojokerto Bersih Prostitusi’.
”Spanduk ini juga wajib dipasang, ini sebagai himbauan dan peringatan kalau Kota Mojokerto memang tidak mentolelir lagi praktik prostitusi,” tandasnya.
Sebelumnya  Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus memastikan Kota Mojokerto bersih dari praktik prostitusi sebelum tanggal 29 Mei mendatang. Bahkan untuk memuluskan tekadnya, petinggi Pemkot ini sudah membentuk tim khusus dengan menggandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melakukan upaya penertiban dan pengawasan praktik prostitusi di Kota Mojokerto. [kar]

Tags: