Kawasan Industri Hasil Tembakau Dibangun di Desa Candi Pari Kabupaten Sidoarjo

Agus Sudarsono. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kab Sidoarjo direncanakan dibangun di Desa Candi Pari Kec Porong. Dari hasil studi kelayakan, KIHT tersebut luasannya mencapai 1.9 ha. “Untuk kegiatan pra design bangunannya akan dilakukan pada triwulan keempat tahun 2021,” komentar Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Sidoarjo, Ir Agus Sudarsono, Rabu (1/9) kemarin.

Menurut Agus, pembangunan KIHT ini amanat dari Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan. Tujuannya, mengakomodir keberadaan pabrik rokok yang di kabupaten supaya menjadi satu kawasan. Harapannya bisa mengeliminir adanya produksi rokok ilegal dari daerah ini. Untuk pembangunan secara fisik, keberadaan KIHT ini akan dilakukan mulai tahun 2022 dan 2023 mendatang.

Dikatakan Agus, untuk pembangunan KIHT ini, tim awalnya sempat melakukan study kelayakan di lima lokasi lahan yang menjadi aset Pemkab Sidoarjo. Yakni diantaranya di Kec Sedati, Kec Tulangan, Kec Krian, Kec Porong dan Kec Jabon. “Akhirnya ditetapkan di Desa Candipari Kec Porong. Disana bekas TPST milik DLHK sidoarjo, namun kini tidak dimanfaatkan lagi,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda, dikatakan oleh Kasubag Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Pemkab Sidoarjo, Sri Warso Yudhono SE, keberadaan KIHT ini nanti juga akan dibangun di sejumlah daerah. Di Kab Sidoarjo, karena dievaluasi oleh pihak bea cukai, keberadaan rokok ilegal di Kab Sidoarjo masih tinggi.[kus]

Tags: