Kepala OPD Pemkab Tulungagung dan APH Ikuti Sosialisasi KUHP Baru

Bupati Maryoto Birowo menyerahkan cinderamata pada Prof Pujiyono yang menjadi narasumber utama dalam sosialisasi KUHP baru, Kamis (31/8).

Tulungagung, Bhirawa.
Semua kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Kamis (31/8), mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Crown Victoria ini diselenggarakan oleh Pemkab Tulungagung dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, usai acara sosialiasi mengatakan ASN, utamanya kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung, perlu untuk mengikuti sosialisasi KUHP baru tersebut. “ASN harus tahu juga tentang KUHP yang baru,” ujarnya.

Apalagi menurut orang nomor satu di Tulungagung ini, KUHP merupakan undang-undang yang mengatur kehidupan seluruh warga Indonesia. “Makanya sangat perlu untuk ASN,” terangnya.

Hal yang sama dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ahmad Muchlis. Ia menyebut selain aparat penegak hukum, ASN juga perlu untuk mendapat sosialisasi KUHP baru.

“ASN perlu ikut sosialisasi karena di KUHP itu ada delik khusus tindak pidana terorisme. Selain juga delik TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ucapnya.

Selanjutnya, ia menyatakan apresiasinya pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung yang telah menyelenggarakan sosialisasi KUHP baru. Terlebih sosialisasi itu disebutnya yang pertama kali dilakukan pemerintah daerah di Jawa Timur.

“Untuk di eks Karesidenan Kediri dan bahkan Jatim, sosialisasi ini yang pertama kali. Alhamdulilah hadir Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri. Kami mengapresiasi,” paparnya.

Kajari Ahmad Muchlis lebih lanjut membeberkan jika KUHP baru akan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026. Pemberlakuannya tiga tahun setelah disahkan. “Karena itu, selama dua tahun ini kita wajib sosialisasi terus,” tandasnya.

Tampil sebagai narasumber utama dalam sosialisasi tersebut Prof Dr Pujiyono SH MHum yang merupakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Semarang.

Selain juga Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum SH MH, dan Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. Sedang Kajari Ahmad Muchlis sebagai moderator. [wed.dre]

Tags: