Bupati Sumenep Mutasi Puluhan Pejabat Administrator

Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo saat melantik puluhan pejabat administrator.

Sumenep, Bhirawa
Sebanyak 75 pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dimutasi. Mutasi dan pengambilan sumpah dilakukan di Pendopo Keraton setempat.

Mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Pemkab setempat. Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/373/435.203.3/2023 tanggal 31 Agustus 2023.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan di setiap pemerintahan merupakan hal yang wajar. Demi terwujudnya upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih unggul dan berkemauan untuk pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab, baik yang dimutasi maupun yang belum, tetap bersinergi satu sama lain guna terwujudnya mimpi yang baik untuk Sumenep,” kata Fauzi, Kamis (31/08).

Menurutnya, antar ASN harus kompak dan bersinergi dengan tujuan menemukan gagasan serta terobosan baru untuk mencapai tujuan utama yakni pembangunan yang berkesinambungan di kabupaten Sumenep ini.

“Sinergitas ASN, baik yang memilik jabatan maupun staf, sangat dibutuhkan. Dengan sinergi, gagasan akan muncul, kemudian dapat diaplikasikan melalui program,” paparnya.

Lebih lanjut ketua DPC PDIP Kota Keris ini berharap, para ASN yang menempati posisi baru ini dapat mewujudkan cita-cita Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki jargon Busmillah Melayani.

Program unggulan dan program lainnya harus dilaksanakan secara maksimal, bukan hanya sebatas terlaksana, namun tidak ada output yang dihasilkan.

“Program yang bagus dilanjutkan, ditambah lagi dengan program baru yang merupakan hasil kreasi para ASN atau pejabat,” harapnya. [sul.dre]

Tags: