Kepolisian Daerah Jawa Timur Segera Periksa Pegawai Kemenag

Polda Jatim, Bhirawa
Setelah menetapkan Murtaji Junaedi sebagai tersangka dugaan kasus penipuan percepatan ibadah haji yang menyebabkan 59 orang calon jemaah haji (CJH) yang gagal berangkat. Penyidik Polda Jatim segera memeriksa saksi-saksi, salah satunya dari Kanwil Kemenag Jatim.
Hal itu dibenarkan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana. Festo mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. Salah satu pegawai Kanwil Kemenag Jatim yang akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
“Kemenag Jatim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli,” kata AKBP Festo Ari Permana, Senin (12/8).
Sebelumnya, tersangka Murtaji Junaedi menyebut dirinya ditipu oknum yang mengaku sebagai bagian dari Kemenag Jatim bernama Syaifullah. Terkait hal itu Festo mengaku masih mendalami siapa sebenarnya Syaifullah ini.
“Tersangka yang menyebutkan bahwa Syaifullah yang dikenalnya dekat atau punya relasi di Kemenag. Tapi itu pun tersangka belum dapat menunjukkan secara pasti, siapa Syaifullah,” jelasnya.
Masih kata Festo, tersangka Junaedi juga tidak terlalu mengenal Syaifullah. Bahkan, Junaedi juga tidak mengerti identitas lengkap orang yang disebut menipunya itu. Lanjut Festo, beberapa korban yang diperiksa mengaku tak mengenal Syaifullah. Kesemuanya hanya berhubungan dengan Junaedi saja.
“Syaifullah tidak pernah diketahui secara detail identitasnya oleh tersangka. Dan hanya tersangka yang menyebut Syaifullah saja, saksi-saksi lain tidak pernah tahu ada Syaifullah. Karena dari awal para korban tidak pernah mengetahui Syaifullah. Korban-korban hanya berkomunikasi dan berurusan soal percepatan haji dengan tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji.
Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara, Murtaji Junaedi sebagai tersangka dan melakukan penahanan. [bed]

Tags: