Kejari Kota Batu Periksa Ketua PHRI Perkara RIEB

karikatur-korupsi [1]Kota Batu, Bhirawa
Ketua dan mantan Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Senin (27/4). Keduanya diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran kegiatan Roadshow Investment Exhibition Balikpapan (RIEB) yang dilakukan Pemkot Batu. Saat ini sudah 20 saksi yang telah diperiksa penyidik, dan atas keterangan yang diperoleh maka Kejari segera menetapkan tersangka atas kasus ini.
Saksi pertama yang diperiksa adalah Uddy Syaifuddin. Ia diperiksa atas kepasitasnya sebagai Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu pada November 2014. Yakni pada saat kegiatan Roadshow Investment Exhibition Balikpapan dilaksanakan. Saat ini Uddy sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua di PHRI Batu.
“Sebelumnya Uddy Syaifuddin sudah pernah kita panggil dan kita periksa. Namun saat itu pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan. Dan saat ini Uddy kembali kita periksa dalam rangka sebagai saksi penyidikan dalam kasus Roadshow Investment Exhibition Balikpapan,”ujar Kasie Pidsus Kejari Batu, Jendra Firdaus, Senin (27/4).
Selain memanggil mantan Ketua PHRI Batu, dalam waktu bersamaan penyidik juga melakukan pemanggilan kepada Bambang Satya Dharma sebagai Ketua PHRI Batu saat ini. Namun Jendra tak berkenan untuk menjelaskan kenapa ketua dan mantan Ketua PHRI ini harus dipanggil secara bersamaan. Hanya saja dengan sudah diperiksanya mereka berdua, maka saksi yang sudah diperiksa penyidik hingga saat ini berjumlah 20 orang.
Dengan telah diperiksanya ketua dan mantan Ketua PHRI ini, kata Jendra, maka pihaknya akan segera memberangkatkan tim penyidik ke Kota Balikpapan. Pada intinya, tim akan melakukan pemeriksaan terkait penyelenggaraan acara roadshow di kota tersebut. “Kita akan temui pihak penyelenggara (panitia) yang dari Kota Balikpapan. Karena selain panitia dari Kota Batu sendiri, pasti akan ada panitia dari pihak Kota Balikpapan,”tambah Jendra.
Ditemui usai diperiksa, Bambang Satya Dharma mengatakan bahwa pemanggilan dirinya ke Kejari bukan dalam statusnya sebagai Ketua PHRI saat ini. Ia menyatakan kepada penyidik bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan Roadshow Balikpapan tersebut karena dirinya ditunjuk sebagai narasumber.
Bambang mengaku bahwa awalnya ia menolak saat diajak dalam roadshow ini. Namun pada saat itu (November 2014), kondisi perhotelan di Kota Batu sangat memprihatinkan. “Banyak hotel yang pemasukannya sangat rendah semenjak adanya kebijakan larangan instansi pemerintah menyelenggarakan kegiatan di hotel. Dengan kondisi tersebut akhirnya saya memutuskan untuk ikut roadshow ini,”ujar Bambang.
Adapun detil kegiatan diketahui oleh Uddy Syaifuudin sebagai Ketua PHRI saat itu. Namun sudah sejak beberapa saat lalu ia mengalami stroke dan harus duduk di kursi roda. Akibatnya, Bhirawa juga kesulitan untuk mewawancarai Uddy, karena saat datang ke Kejari yang bersangkutan berada dalam pengawasan dokter. [nas]

Tags: