Ketua Komisi B DPRD Jatim Kena OTT KPK

Petugas KPK saat menyegel ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jatim, Senin (5/6). [trie diana]

Diduga Minta Setoran ke Dinas-dinas
DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Senin (5/6) siang. Kali ini, salah satu Ketua Komisi di DPRD Jatim tertangkap saat melakukan transaksi suap.
Usai melakukan penangkapan, KPK langsung menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jatim. Salah satu yang disegel adalah ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki. Diduga, anggota Fraksi Partai Gerindra itu terkena OTT KPK. Hingga petang kemarin, TV di ruangan tersebut masih menyala dan belum sempat dimatikan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar pukul 11.30 rombongan KPK berjumlah lima orang langsung menuju ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya. Tanpa banyak bicara mereka langsung menyegel ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki. Selanjutnya tiga staf diamankan  bersama beberapa dokumen.
Tentu saja aksi singkat ini menarik perhatian sejumlah anggota DPRD Jatim yang saat itu menggelar hearing bersama SKPD di lingkup Pemprov Jatim. Bahkan dari mereka saling bertanya ada peristiwa apa hingga ruangan Ketua Komisi B disegel dengan police line milik KPK.
Salah seorang staf Sekretariat DPRD Jatim Afif membenarkan ada tiga staf yang ikut diamankan KPK. Mereka adalah dua orang staf Komisi B DPRD Jatim (Rahmat Agung dan Santoso) dan satu orang staf pimpinan DPRD Jatim Tjujuk Sunario bernama Mohandoko.
Terpisah, Wakil Ketua yang membidangi Komisi B DPRD Jatim Tjutjuk Sunario menegaskan bahwa dirinya kaget karena stafnya ikut diamankan KPK. Padahal sekitar pukul 13.30 dia masih bertemu dengan Mohandoko (stafnya) dan pamitan pulang karena ada kegiatan di luar.
“Sebelum pulang saya memang menyuruh dia supaya koordinasi dengan staf Komisi B, karena sesuai jadwal besok (hari ini, red) ada kunjungan Komisi B ke Jogjakarta dan saya akan ikut naik kereta saja,”ujarnya yang dihubungi lewat ponselnya, Senin (5/6).
Di tengah perjalanan, kata Tjutjuk dia mendapat kabar kalau Mohandoko ikut diamankan bersama staf Komisi B DPRD Jatim masing-masing Rahmat Agung dan Santoso. ”Biasanya kalau soal kunjungan staf saya cukup menghubungi lewat telepon. Mungkin dia ada di tempat yang salah dan waktu yang tidak tepat sehingga ikut diamankan,”ujarnya.
Ia juga membantah kalau penangkapan KPK itu dikaitkan dengan Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki yang sebelumnya Ketua PDIP Surabaya dan Ketua DPRD Surabaya. Alasannya sekitar pukul 17.00 Tjutjuk masih bisa menghubungi Basuki dan dia bilang baik-baik saja.

Tags: