Komisi E Minta BPK RI Audit Dispora Jatim

Tak Lagi Bertarif, Dispora Gratiskan Lapangan Jatim Seger

Pemprov, Bhirawa
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim, Pulung Chausar memastikan per 20 Februari 2023 pukul 11.00 WIB, penggunaan lapangan Jatim Seger yang berlokasi di Kertajaya Indah, No 04 Surabaya tidak lagi dikenakan biaya alias gratis.
Menurutnya, lapangan atletik tersebut tetap akan dilakukan pengaturan agar tetap bisa dimanfaatkan untuk latihan para atlet, dan juga bisa dimanfaatkan masyarakat umum. “Kami bersama pihak terkait telah melakukan evaluasi, tepatnya yaitu antara Dispora Jatim dan Tim Aset. Hasilnya, telah kami putuskan bersama bahwa pemakaian lapangan Jatim Seger per tanggal 20 Februari 2023 pukul 11.00 WIB tidak dikenakan tarif,” tandas Pulung, Senin (20/2).
Namun untuk mengakomodir pelaksanaan Puslatda Jatim 100-V tahun 2023, maka pihak Dispora dan Pemprov Jatim melakukan pengaturan pemanfaatan jogging track untuk pembinaan prestasi atlet puslatda.
“Dimana atlet puslatda ketika latihan akan menggunakan lintasan 1 sampai dengan 5. Sedangkan masyarakat umum hanya dapat menggunakan lintasan 6, 7 dan 8. Dan masyarakat umum seperti dijelaskan di atas, tidak dikenakan tarif,” imbuhnya.
Pihaknya berharap keberadaan Lapangan Jatim Seger bisa meningkatkan minat dan semangat masyarakat Jatim untuk berolahraga dan begerak. Hal itu senada dengan nama lapangan ini yaitu Jatim Seneng Gerak.
Tidak hanya itu, Pulung juga berharap agar Lapangan Jatim Seger dapat menjadi fasilitas penunjang untuk meningkatkan prestasi olahraga di Jatim, terutama dari cabang olahraga (cabor atletik). “Kami harap masyarakat Jatim semakin gemar bergerak dan berolahraga, dan prestasi Jatim semakin gemilang,” pungkas Pulung.
Sementara itu, DPRD Jatim meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, untuk turun tangan untuk mengaudit pembangunan lapangan Jatim Seger (Seneng Gerak), yang dilakukan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jatim.
Hal itu ditegaskan, anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi. Politisi vokal ini meminta BPK RI mengaudit proyek Lapangan Jatim Seger. “Kami meminta BPK RI untuk audit investigatif karena kualitasnya buruk dan diduga asal-asalan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/2).
Mathur menjelaskan, rusaknya lapangan Jatim Seger Dispora Jatim cukup mengagetkan. Sebab, baru dua pekan diresmikan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa tepatnya 11 Februari 2023.
“Ini pas momennya BPK turun. APBD dihambur-hamburkan, tapi kualitas sangat buruk. Jangan jadikan peresmian oleh Gubernur sebagai tameng,” ungkap politisi Asal Fraksi PKS, PBB dan Hanura DPRD Jatim ini.
Dari foto yang tersebar tampak ada satu titik lapangan yang rusak melembung cukup besar, menyerupai gundukan tanah yang besar. Padahal, lapangan Jatim Seger diklaim berkualitas dan mengantongi sertifikasi internasional lantaran kualitas lapangan yang baik empuk seperti sandwich justru rusak.
“Kami pernah menanyakan proyek ini ketika rapat dengan Dispora Jatim, ternyata dia tidak tahu. PT yang mengerjakan pun terkesan tak profesional karena penawarannya jauh dari pagu yang disediakan,” beber Mathur.
Sebagaimana diketahui, Lapangan Jatim Seger yang memiliki luas 7.198 m2 baru saja diresmikan oleh Gubernur Khofifah pada tanggal 11 Februari 2023 lalu.
Lapangan Jatim Seger dulunya merupakan Lapangan Atletik Kertajaya yang dibangun pada tahun 1988 dengan menggunakan material gravel. Lapangan atletik ini pernah digunakan sebagai venue cabor panahan pada PON Tahun 2000.
Selanjutnya, pada tahun 2022, Dispora Jatim melaksanakan perbaikan lapangan atletik meliputi penggantian material gravel menjadi sandwich system. Serta dilakukan juga penambahan tembereng utara dan selatan.
Lapangan ini bahkan dibangun dengan standar internasional dengan memperoleh sertifikat Class 2 Athletics Fasility yang diperoleh dari World Atlethic yang berpusat di Monaco.
Memang setelah persemian Lapangan Jatim Seger ini, Dispora Jatim sempat melakukan uji coba untuk pengenaan tarif sebesar Rp 10.000 bagi masyarakat umum, serta Rp 5 ribu untuk pelajar dan mahasiswa.
Bukan tanpa alasan, pengenaan tarif itu sejatinya diberlakukan karena selama ini belum ada anggaran untuk maintenance atau perawatan lapangan. Padahal kebutuhan perawatan Lapangan atletik membutuhkan perhatian dan biaya pemeliharaan yang sangat tinggi. Untuk itu, tarif yang dikenakan harapannya bisa menjadi semangat untuk bersama-sama merawat lapangan Jatim Seger. [tam.geh.iib]

Tags: