Komisi I dan IV DPRD Situbondo Gelar Hearing Gabungan Bahas 32 PPPK Gagal Jadi Pegawai

Ketua Komisi I, Hadi Prianto dan Ketua Komisi IV, H Lukman menggelar hearing dengan Kepala BKPSDM Samsuri serta Kabid PPTK Andi Yulian Haryanto. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Sebanyak 32 calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang statusnya dibatalkan oleh pusat, mendatangi Komisi I dan IV DPRD Situbondo, dalam rapat gabungan.

Hearing tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Samsuri serta Kabid PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, di gedung DPRD Situbondo.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Priyanto, terungkap dari 345 calon PPPK yang dinyatakan lolos dan menunggu penempatan, sebanyak 32 calon tidak diloloskan.

Ada indikasi sebanyak 32 orang calon PPPK saat melengkapi berkas persyaratan diisi oleh calon PPPK siluman. Diduga kuat masuknya 32 calon PPPK siluman yang masuk di 345 calon PPPK di Situbondo, ada permainan dan keterlibatan oknum Kementrian di Pemerintah Pusat.

Salah seorang guru PPPK yang tidak diloloskan Feni mengatakan, sebelumnya dirinya masuk didaftar 345 calon PPPK yang lolos, namun pada saat detik terakhir pengumuman namanya masuk dalam notifikasi pembatalan.

“Semua kami ini ada 32 calon PPPK yang dibatalkan dari kuota 345 itu,” ujar Feni usai hearing bersama DPRD Situbondo. Dengan dibatalkan, kata Feni, berarti dirinya bersama puluhan teman itu tidak lolos untuk di kuota tahun ini. Padahal itu jatah dirinya bersama puluhan teman PPPK yang lain.

“Sebenarnya kami ini lolos dan sudah dua kali mengikuti tes dengan nilai Passing Grade. Tapi ternyata kami tergeser,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo, Samsuri mengatakan, kuota PPPK di Kabupaten Situbondo tahun 2022 sebanyak 345 orang, sehingga dengan adanya penambahan total menjadi 367 orang.

“Kalau itu ada penyusup saya tidak berani menyatakan itu ada atau tidak ada,” kata Samsuri. Mantan Kadinsos ini membenarkan sebanyak 32 orang calon PPPK yang tergeser posisinya tergantikan dengan nama orang lain.

“Mereka masuk passing grade dan itu orang Situbondo juga. Adanya pergeseran 32 nama calon PPPK itu, sambung Samsuri, bukan rahasia umum, bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengetahui.

“Ini yang harus ditelusuri anggota DPRD melalui APH. Tetapi sebelum ke APH biar APIP dulu yang melakukan penyelidikan,” pinta Samsuri.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, terkiat rekrutmen PPPK, untuk formasi guru sudah ditetapkan oleh Kemen-PAN RB dan mendapatkan jatah 345 orang. Dari 345 yang ditentukan itu, kata Hadi, sudah ada nama, alamat dan mengisi nama sekolah,” ujar Hadi Priyanto.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, ditengah proses berjalan dari 345 yang wajib mengisi formasi itu, ternyata ada 32 orang lagi yang mengisi formasi.

Bahkan, sambungnya, berdasarkan infomasi itu pengisian 32 orang itu tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Namun itu ada oknum BKN yang melakukan komunikasi melalui WA kepada masing masing orang jumlahnya 665 itu diluar 345 yang ditetapkan.

“Kami tidak tau apakah ini oknum atau bukan, makanya saya minta BKPSDM dan Dispendikbud untuk menelusurinya,” desak Hadi. [awi.dre]

Tags: