KPU Kab.Sidoarjo Mulai Buka Pendaftaran PPK

gedung KPUSidoarjo, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Sidoarjo telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk pelaksanaan Pilkada di Kab Sidoarjo yang dijadwalkan pada 19 Desember 2015.
Menurut Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman SE, pendaftaran PPK dan PPS ini berlangsung mulai 19 April sampai 29 April 2015. Dalam waktu itu, pelamar selain mendaftar juga mengumpulkan berkas syarat pendaftaran.
”Semua kalangan bisa mendaftar, tentunya harus memenuhi syarat yang ditentukan, termasuk wartawan, tapi setahu saya belum ada wartawan yang daftar,” jelas Sulaiman, baru-baru ini.
Untuk tenaga PPK se Kab Sidoarjo dibutuhkan total 90 personil. Tiap kecamatan masing-masing lima personil PPK. Sedangkan PPS akan berada pada 349 desa sesuai data KPU Sidoarjo. Satu desa tiga personil PPS.
Personel PPK akan punya tanggung jawab, untuk meneyelnggarakan Pemilu di tingkat Kecamatan, dan personil PPS akan menyelanggarakan pemilu di tingkat desa. Personil PPK akan diseleksi KPU Sidoarjo, sedangkan PPS dariĀ  usulan kepala desa dengan mengetahui BPD. Keduanya akan dapat SK dari KPU Sidoarjo.
Personel PPK dan PPS dalam Bulan Mei mendatang harus sudah terbentuk dan harus bekerja. Karena PPK harus bekerja enam bulan sebelum Pilkada dan dua bulan sesudah Pilkada. [ali]

Tags: