KPU Kabupaten Blitar Mulai Siapkan Tahapan Pemilu 2024

Nikmatus Sholihah.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar kini sudah mulai bersiap-siap menuju tahapan Pemilu 2024. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah mengatakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 2 DPR RI dengan Kemendagri dan lembaga penyelenggaraan meliputi KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Senin (24/1), dimana salah satunya menghasilkan kesepakatan penyelenggaraan pemungutan suara untuk Pemilu dan pemilihan tahun 2024.

“Yang hasilnya untuk Pemilu Legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tanggal 27 November 2024,” kata Nikmatus Sholihah.

Lanjut Nikmatus Sholihah, untuk mekanisme tahapan akan dimulai pada Juni 2022, dan mengingat saat ini belum memasuki tahapan maka pihaknya mulai melakukan persiapan menuju tahapan.

“Yaitu evaluasi tahapan Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang kemudian menyiapkan kebutuhan anggarannya,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Nikmatus Sholihah, karena untuk pemilihan 2024 akan ada sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pihaknya juga akan melakukan koordinasi, sebab pada saat itu juga bertepatan dengan pemilihan Gubernur Jawa Timur.

“Kami juga melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Pemkab Blitar melalui Bakesbangpol terkait dengan anggaran yang juga bertepatan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar,” jelasnya.

Sementara perlu diketahui, pada tanggal 14 Februari 2024 akan digelar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selanjutnya pada tanggal 27 November 2024, ada tahapan penyelengaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Blitar. [htn.dre]

Tags: