KPUD Situbondo Gelar Rapat Pleno Penetapan 45 Anggota DPRD Terpilih

Para komisioner KPU Situbondo didampingi Wabup Nyai Hj Khoirani, Forkopimda serta komisioner Bawaslu saat mengikuti rapat pleno penetapan 45 anggota DPRD terpilih masa bakti 2024-2029. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Situbondo pada Pemilihan Umum 2024.

Rapat pleno terbuka berlangsung di Ballroom Hotel Rosali Jalan PB Sudirman Situbondo dengan dipimpin Ketua KPU Situbondo Marwoto. Hadir juga Wakil Bupati Situbondo Nyai Hj. Khoirani, Komisioner Bawaslu Situbondo, pengurus partai politik, Kepala Bakesbangpol Situbondo dan jajaran Forkopimda Situbondo.

Ketua KPU Situbondo Marwoto mengaku patut untuk terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, parpol, aparat keamanan dan pihak-pihak terkait yang ikut mensukseskan proses panjang pemilu hingga Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Situbondo pada Pemilihan Umum 2024 terselenggara saat ini.

“Atas nama pribadi dan lembaga, selama kami menjalankan tugas melayani bapak dan ibu sekalian, jika kurang memuaskan dalam pengawal pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Situbondo, mohon di bukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” pinta Marwoto.

Marwoto menambahkan, KPU Situbondo patut untuk memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Situbondo yang telah ikut serta mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak sehingga dengan aman, lancar dan damai.

“Pemilu berjalan dengan lancar dan tertib serta kondusif. Bisa terlaksana dengan baik karena berkat dukungan dan kebersamaan semua pihak dalam menjaga suasana damai pada proses pemilu serentak tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marwoto mengatakan, yang paling penting dalam mengawal pemilu serentak adalah tidak adanya PHPU DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Situbondo. “Ini menandakan bahwa penyelenggara KPU maupun Bawaslu benar-benar berintegritas dan profesionalitas,” ungkap Marwoto, dengan didampingi empat Komisioner KPUD Kabupaten Situbondo itu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, untuk calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai berikut.

Untuk Dapil I Situbondo mendapat 8 kursi, Dapil II Situbondo mendapat 5 kursi, Dapil III Situbondo mendapat 5 kursi, Dapil Situbondo IV mendapat 7 kursi, Dapil Situbondo V mendapat 6 kursi, Dapil Situbondo VI mendapat 7 kursi dan Dapil Situbondo VII mendapat 7 kursi. [awi.dre]

Tags: