Lagi, Komisioner KPU Surabaya Dilaporkan Istri Siri ke Polisi

Gedung KPU Kota Surabaya.

Diduga Melakukan Penganiayaan

Surabaya, Bhirawa
Masih hangat diingatan rasanya, tahun 2020 lalu salah seorang komisioner KPU Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh diberhentikan DKPP atas pengaduan penyalahgunaan kekuasaan, dengan membangun relasi suami istri dan melakukan kekerasan fisik setelah menikah. Kini, persoalan serupa kembali mencuat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Hal ini terungkap setelah seorang perempuan bernama Sinta Dewi Ajeng Kurniasari, melaporkan komisioner KPU Surabaya, Agus Turcham ke kepolisian atas dugaan penganiayaan. Sinta yang mengaku sebagai istri siri Agus Turcham, telah melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polsek Waru, Sidoarjo pada 4 Maret lalu.
Berdasarkan surat pengaduan pelapor, Sinta mengaku telah mendapatkan perlakuan penganiayaan pada 25 Februari 2023 pukul 23.00 WIB. Sinta mengaku telah mendapat pukulan sebanyak enam kali, dengan tangan kosong saat berada di dalam mobil. “Saat itu saya sedang perjalanan bersama Pak Agus dari Waru menuju ke rumah tante di Citra Garden,” jelas Sinta.
Sinta juga mengaku saat perjalanan sebelum sampai SPBU rest area tol Sidoarjo, pelaku berhenti dan menyeret korban dari mobil sehingga betis kiri dan siku kanan mengalami lecet.
“Sebenarnya sudah kebiasaan. Kalau ada masalah sedikit ya seperti itu, kalau cuma ditampar atau ditapuk gitu aja dia minta maaf sudah selesai. Tapi kemarin itu benar-benar babak belur saya kayak maling motor,” ujar Sinta.
Karena perlakuan tersebut, Sinta pun memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak kepolisian. “Saya sebenarnya juga sempat lapor ini ke KPU tapi tidak ada tanggapan,” katanya.
“Awalnya saya nggak mau melaporkan, tapi setiap telepon Pak Agus itu terus mengancam saya dan anak. Kalau sampai saya melaporkan ke KPU atau DKPP, saya akan dihabisi dengan anak saya yang mondok itu,” lanjutnya.
Setelah melapor ke polisi, Sinta mengaku masih menunggu proses hukum yang berlangsung. Disinggung terkait DKPP, Sinta mengaku belum berencana melanjutkannya. “Saya masih tunggu dulu dari Polsek. Infonya Pak Agus sudah dipanggil sama pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengakui, hingga saat ini informasi tersebut belum dia terima. Pihaknya mengakui, Agus Turcham sendiri menjadi KPU menggantikan Kholid Asyadulloh setelah diberhentikan oleh DKPP pada tahun 2020.
“Sampai sekarang yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasa. Menjalankan tugas-tugasnya sebagai komisioner seperti biasa. Saya belum tahu ada laporan tersebut,” singkat Syamsi. [tam.iib]

Tags: