Lampaui Target Realisasi Investasi, Lamongan Terpacu Raih Investment Award

KabLamongan memjadi salah satu nominator Incestemen Award Provinsi Jatim pada Tahin 2021.(Alimun Hakim/Bhirawa).

*Penuhi Indikator Utama Dasar Penilaian*
Lamongan,Bhirawa
Sebagai salah satu Nominator Investment Award Propinsi JawaTimur Tahun 2021, Kabupaten Lamongan telah memenuhi indikator utama yang menjadi dasar penilaian.

Indikator tersebut antaranya kebijakan kepala daerah yang pro terhadap pertumbuhan investasi, layananyang memudahkan bagi calon investor untuk menanamkan modal, realisasi investasi dan perencanaan penyusunan investasi.

Salah satu indokatornya, capaian realisasi investasi KabupatenLamongan pada tahun 2020 sebesar Rp. 2,573 milyar juta daritarget Rp. 2,257 milyar.

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp. 2,281 milyar.”Di tengah pandemi covid-19, Lamongan masih bias merealisasikan target investasi untuk terwujudnya kejayaan yang berkeadilan,”ujar Bupati Lamongan Yuhromur Efendi kepada Bhirawa,Rabu(29/9).

Dihadapan tim juri dalam pleno nominator investment award Provinsi JawaTimur tahun 2021,Bupati Yuhronur memaparkan jika investasi di Kabupaten Lamongan cenderung stabil, hal ini menunjukkan para pelaku usaha tidak terpengaruhkarena situasi ini dimanfaatkan para pelaku usaha untukmelakukan perluasan usaha maupun investasi baru sehinggapada saat situasi kondusif Perusahaan siap melakukanoperasional.

Hal tersebut didukung oleh keunggulan-keunggulaninovasi perijinan yang ada di Kabupaten Lamongan melaluiDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP).

“Keunggulan berinvestasi di Lamongan yaitu telah memilikisejumlah inovasi memudahkan pelayanan perizinan, tracking sistem dan pengaduan serta tersedianya informasi potensi danpeluang investasi berbasis digital yang memberikan kemudahanbagi masyarakat untuk mendapatkan informasi potensi danpeluang investasi di Kabupaten Lamongan hanya denganmengunduh Sippoma di Playstore,” ungkap Pak Yes.

Kabupaten Lamongan juga mengadopsi standar dari BadanKoordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait kelembagaaninvestasi dan kepatuhan terhadap Online Single Submition(OSS). Dengan OSS pengusaha akan mendapatkan NomorInduk Berusaha (NIB) sebagai kewajiban pengusaha. [Aha/Yit.]

Tags: