Langgar Rambu Larangan

LANGGAR RAMBU LARANGAN
Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (bidang pencegahan dan kesiapsiagaan) Surabaya telah memasang rambu rambu di 36 titik yang tersebar di titik Kalimas di Surabaya, seperti tanda larangan untuk memancing, larangan untuk berenang, larangan membuang sampah sembarangan dan larangan MCK di Kalimas, namun sayangnya warga Surabaya tidak menghiraukan rambu larangan tersebut , seperti di Kalimas Joyoboyo, Minggu (4/2). [trie diana/bhirawa]

Rate this article!
Langgar Rambu Larangan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: