Lansia Telantar Tutup Usia di Saat Pendampingan JSC-Tim Dinsos Jatim

Salah satu tim JSC Respon Kasus Dinsos Jatim, Nursoleh yang juga TKSK Prov Jatim saat melakukan pendampingan pada lansia telantar.

Surabaya, Bhirawa.
Tim Jatim Social Care (JSC)-Tim Respons Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur (Jatim) berupaya melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Diantaranya Tim JSC Respon Kasus Dinsos Jatim saat proses pendampingan lansia terlantar yang ditemukan tidak sadarkan di Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Rabu (17/4) lalu menutup usia pada Kamis (18/4) pagi.

Petugas JSC-Tim Respon Kasus Nursoleh menjelaskan, pihaknya mendapat informasi awal tentang lansia terlantar ini dari Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya. Lansia tersebut ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di depan SPBU Jalan Tidar, Kelurahan Sawahan. “Menurut masyarakat sekitar, dia memang sering beristirahat di sekitar SPBU, tapi tidak ada yang mengenal lansia ini,” lanjut Nursoleh

Lansia terlantar ini sempat dirujuk ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo. Dari diagnosa tenaga medis, ditemukan bahwa ia mengidap tuberkulosis. Lansia ini pun akhirnya dipindah ke Ruang Triage untuk penyakit menular.

Saat siuman, lansia terlantar ini mengaku bernama Sutrisno dan berasal dari Kabupaten Lamongan. “Sayangnya Sutrisno tidak bisa menjelaskan lebih detail tentang dirinya. Kami juga tidak menemukan dokumen kependudukan dari barang-barang yang bersangkutan,” kisah Nursoleh.

Nursoleh menjelaskan, pihaknya mengalami kesulitan dalam proses asesmen lanjutan. Sebab, Sutrisno sendiri tidak dapat berkomunikasi dengan baik karena kondisi kesehatannya.

Setelah mendapat perawatan kurang dari 24 jam, sayangnya Sutrisno harus menutup usia. “Bapak Sutrisno yang kita temukan di Jalan Tidar, tadi pukul 08.15 WIB dinyatakan meninggal dunia. Semoga almarhum khusnul khotimah,” ungkap Nursoleh saat dikonfirmasi pada Kamis (18/4).

Sebelumnya, Tim JSC Respon Kasus Dinsos Jatim juga melaksanakan penjangkauan pada lansia terlantar, Rabu (17/4). Lansia yang sempat ditampung oleh warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husada Prima.

Seusai didiagnosa sesak nafas oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya, penerima manfaat (PM) bernama Jamin (60) langsung dilarikan menuju rumah sakit yang dulunya dikenal sebagai RS Paru Surabaya tersebut. Penjangkauan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Puskesmas Dupak.

Jamin sendiri mengaku sebagai warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Petugas JSC-Tim Respons Kasus Nursoleh menjelaskan, pihaknya juga segera mengonfirmasi status kependudukan dari lansia tersebut melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Deket. “Ternyata ditemukan, Jamin sudah lama pindah dan tidak tercatat di data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Lamongan,” kata Nursoleh.

Untuk dapat mempermudah proses administrasi saat berobat di rumah sakit, Tim Respon Kasus pun membantu Jamin untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinsos Kota Surabaya. “Kita koordinasikan juga dengan Dinsos Kota Surabaya untuk mendapatkan surat rekomendasi sebagai orang terlantar untuk PM ini,” pungkas Nursoleh.[rac.ca]

Tags: