Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Takjil Pisang Goreng Berisi SIM Card

Surabaya, Bhirawa
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim kembali menggagalkan barang terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Berbeda dengan sebelumnya, barang terlarang ini bukanlah narkoba, melainkan SIM Card.

Bulan Suci Ramadan yang seharusnya dimanfaatkan untuk beribadah, namun disalahgunakan oleh pria berinisial BS. Niat BS memberi takjil pisang goreng terhadap salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) malah berimbas pada pemeriksaan dirinya oleh petugas Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman menjelaskan, saat itu anggotanya (Tim A) dan Satopspatnal Lapas menggeledah barang kunjungan dan paket untuk WBP. Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan barang makanan.

Ketika diperiksa oleh petugas,sambung Sohibur, petugas melihat benda yang mencurigakan di dalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray. Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.

“Takjil pisang goreng tersebut berisi SIM Card. Setiap segel berisi 5 (lima) buah SIM Card operator seluler. Sehingga total ada 40 buah SIM Card di dalam pisang goreng tersebut,” jelas Sohibur.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambung Sohibur, pengunjungan dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian Kamtib untuk proses interogasi. “Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya. Dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam lapas,” kata Sohibur.

Atas temuan itu, pihaknya mengapresiasi kinerja anggotanya. Terlebih anggota jajaran yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga segala macam penyelundupan di dalam Lapas dapat diketahui sejak dini.

“Terimakasih kepada petugas tim penggeledahan dan tim Satops Patnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” ungkapnya.

Terkait temuan itu, Sohibur menegaskan akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Terutama dalam menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut. Serta akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkotika di lapas.

“Apa yang kami lakukan ini merupakan wujud komitmen dan profesionalisme Lapas jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim,” pungkasnya. [bed]

Tags: