Lima OPD di Sidoarjo Gagal dalam Pelayanan Publik

Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo Arif Mulyono

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono, mengatakan dari evaluasi sementara tahap Ke-I tahun 2022, capaian kinerja pelayanan publik di Pemkab Sidoarjo, sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang indeks pelayanan publik (IPP) termasuk dalam kategori gagal.
Lima OPD ini terdiri dari 4 Dinas dan 1 kecamatan. Dalam survey IPP pada tahap KE-I tahun 2022 ini, nilai IPP dari 5 OPD ini mendapat hurup F atau masuk kategori gagal. “Masih ada kesempatan lagi di tahun 2022 ini untuk memperbaiki diri dan meningkatkan nilai IPP nya, ” kata Arif beberapa waktu lalu.
Saat ditanya lima OPD tersebut, Arif enggan menyebutnya karena mereka (OPD) sudah tahu sendiri dari hasil penilaian survey IPP tersebut. Sebab semua nilai sudah dishare ke masing-masing OPD.
Disampaikan Arif, masalah ini bukan bermaksud untuk menurunkan citra dari OPD yang bersangkutan, namun justru untuk mengetahui capaian kinerja pelayanan publiknya. Selanjutnya akan bisa dimanfaatkansebagai saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan melakukan survey IPP ini, kata Arif, tiap tahun selalu dilakukan. Karena memang menjadi hal yang wajib untuk bisa memantau, mengevaluasi dan membina pelayanan publik di Kab Sidoarjo. “Kita wajib melakukab survey IPP ini. Karena Tupoksi kita adalah koordinator pelayanan publik di Pemkab Sidoarjo,” jelasnya.
Arif menyebutkan, OPD yang survey IPP nya mendapat nilai A masuk kategori pelayanan prima, nilai A-masuk kategori sangat baik, nilai B masuk kategori baik, nilai B- masuk kategori baik dengan catatan, nilai C masuk kategori cukup, nilai C- masuk kategori cukup dengan catatan, nilai D kategori buruk, nilai E kategori sangat buruk dan nilai F kategori gagal.
Dirinya mempunyai target, pada tahun 2022 ini, OPD yang mempunyai IPP nilai A akan bisa ada sebanyak 21, nilai A- sebanyak 22, nilai B ada sebanyak 35, nilai B- sebanyak 10, dan nilai C sebanyak 16.
Dalam aspek penilaian pelayanan publik kepada OPD, menurut Arif, sejumlah aspek dinilai. Diantaranya kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistim informasi pelayanan publik, konsultasi atau pengaduan dan inovasi dalam pelayanan publik. [kus.wwn]

Tags: