Literasi Lingkungan dalam Kurikulum Merdeka

Oleh:
Nikmatil Hasanah
Kepala SMA Negeri 5 Jember

Literasi lingkungan merupakan sikap sadar untuk menjaga lingkungan agar tetap terjaga keseimbangannya. Sikap sadar tersebut diartikan juga sebagai sikap melek lingkungan, bukan hanya memiliki pengetahuan terhadap lingkungan tetapi juga memiliki sikap tanggap dan mampu memberikan solusi atas isu-isu lingkungan. Siswa sebagai bagian dari masyarakat yang disiapkan sebagai generasi penerus dan agen perubahan perlu dibekali kemampuan literasi lingkungan. Pengukuran kemampuan literasi lingkungan terdiri dari empat komponen yaitu pengetahuan lingkungan, sikap terhadap lingkungan, ketrampilan kognitif dan perilaku terhadap lingkungan (McBeth, 2010)

Berbagai permasalahan lingkungan yang terjadi semakin memprihatinkan, mulai dari masalah polusi udara, penggundulan hutan, menipisnya lapisan ozon, pemanasan global, hingga perubahan iklim yang ekstrim. Kurangnya wawasan tentang lingkungan yang dimiliki seseorang menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan terus terjadi tanpa disadari para pelaku perusakan. Solusi terhadap berbagai permasalahan lingkungan harus datang dari semua disiplin ilmu, terutama yang paling mendasar adalah dunia pendidikan. Salah satu indikator peduli lingkungan dapat diukur melalui tingkat literasi lingkungan (Hermawan, 2018).

Siswa yang memiliki literasi lingkungan akan dapat bertanggung jawab terhadap lingkungan melalui pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran akan masalah lingkungan. Namun, selama ini tingkat literasi lingkungan siswa di Indonesia secara kumulatif masih perlu ditingkatkan. Pengetahuan dan keterampilan kognitif siswa terhadap lingkungan berada pada kategori tinggi, sementara sikap dan perilaku siswa berada pada kategori sedang (Maulidya, 2014). Saltan & Divarci (2017) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa kegiatan pendidikan lingkungan dapat meningkatkan tingkat literasi lingkungan siswa.

Dari dampak besar yang sudah terjadi di lingkungan alam kita, terlihat bahwa dibutuhkan tindakan masif dari semua pihak sehingga lingkungan alam dapat terselamatkan. Setiap orang setidaknya harus memiliki literasi lingkungan, literasi dasar yang sangat diperlukan untuk memiliki kemampuan dalam memahami dan merasakan bahwa mereka menjadi bagian dari solusi permasalahan lingkungan. Peran sekolah yang merupakan tempat terbentuknya pemikiran dasar siswa harus dioptimalkan untuk memasukan nilai-nilai baik dalam pendidikan, salah satunya adalah berupa kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dalam lingkungan hidup

Urgensi untuk menangani isu perubahan iklim semakin meningkat sehingga mencantumkannya ke dalam Kurikulum Merdeka adalah langkah pertama yang baik. Dalam salah satu elemen dalam dimensi Profil Pelajar Pancasila, berakhlak pada alam adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya merawat lingkungan sekitar sehingga ia menjaga alam supaya tetap layak dihuni oleh seluruh makhluk hidup. Selain itu, dalam Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 33 Tahun 2022 dinyatakan bahwa pada akhir fase E, peserta didik memiliki kemampuan untuk responsif terhadap isu-isu global dan berperan aktif dalam memberikan penyelesaian masalah. Kemampuan tersebut antara lain mengamati, mempertanyakan dan memprediksi, merencanakan dan melakukan penyelidikan, memproses dan menganalisis data dan informasi, mengevaluasi dan refleksi, mengkomunikasikan hasil dalam bentuk projek sederhana atau simulasi visual menggunakan apilkasi teknologi yang tersedia Semua upaya tersebut diarahkan pada pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

SDGs merupakan rencana aksi global yang dirancang oleh UNDP sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan bersama, keseimbangan hidup di alam, serta mendorong kesadaran berperilaku ramah lingkungan. Beberapa tujuan terbesarnya adalah untuk mencapai perdamaian universal, kebebasan semua individu, dan penanganan terhadap permasalahan lingkungan agar semua individu dapat bertahan dan memiliki kehidupan berkelanjutan (Bappenas, 2015; Risno Mina, 2016). Oleh karena itu, pendidikan diharapkan menjadi ujung tombak pembangunan manusia di masa depan yang sejalan dengan arah pembangunan global (Alifah, 2021; Annur, 2018).

Sekolah merupakan tempat siswa untuk membentuk rekonstruksi pola pikir terhadap lingkungan yang mereka miliki selama bertumbuh. Oleh karena itu, pengenalan dasar dan penerapan SDGs dalam pembelajaran sekolah perlu untuk diciptakan. Tujuannya adalah agar peserta didik yang berperan sebagai generasi penerus memiliki pola pikir dasar terhadap kesadaran sosial yang dibutuhkan untuk perwujudan kehidupan berkelanjutan. Education for Sustainable Development (ESD) menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan dalam proses pembelajaran sehingga dapat membentuk peserta didik memiliki kesadaran dan sifat bertanggung jawab terhadap permasalahan bersama. Mereka bisa menyadari bahwa tidakan yang mereka lakukan dapat berpengaruh pada kondisi lingkungan, sosial, dan ekonomi di masa ini maupun mendatang. Banyak sekali isu yang terdapat dalam SDGs yang dapat dikolaborasikan dalam pendidikan saat ini terutama di sekolah-sekolah formal yang ada.

Hal ini juga menunjukkan urgensi untuk mempersiapkan tenaga pendidikan untuk meningkatkan literasi lingkungan siswa. Guru membutuhkan dukungan, sumber daya dan instrumen untuk mengembangkan pedagogi dan paradigma belajar yang tepat untuk mengajar tentang topik yang cukup kompleks. Mereka juga dituntut untuk tetap bisa memberi informasi yang akurat dan terkini. Pengakuan dan pengajaran khusus tentang lingkungan dalam Kurikulum Merdeka menjadi sangat penting. Contohnya, Kurikulum Merdeka mendorong guru untuk menerapkan project based learning, di mana siswa dapat belajar melalui penyelesaian suatu proyek atau kegiatan nyata. Siswa ditantang untuk bereksplorasi, meneliti, menganalisa masalah dan mencari solusi. Dengan demikian, siswa dapat kesempatan untuk memimpin dan menjalankan proyek untuk menanggapi masalah lingkungan.

Metode belajar tersebut dapat memfasilitasi pengalaman belajar langsung dan memberdayakan siswa untuk menjadi agen perubahan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Indonesia membutuhkan pandangan dan strategi yang lebih komprehensif untuk memitigasi tantangan yang akan datang akibat perubahan lingkungan. Perubahan lingkungan tidak bisa lagi diabaikan. Kita harus mengambil sikap preventif dengan mendidik kaum muda agar mereka dapat memiliki kesadaran lingkungan dan menunjukkan akhlak yang terpuji kepada alam dan bumi kita.

———— *** ————

Tags: