LPPNU Kuningan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Bangun Petani Mandiri

BPJS Ketenagakerjaan Cirebon sosialisasi program pada petani Desa Sukaraja, Kabupaten Kuningan, Kamis (19/10/2023).

Kuningan, Bhirawa
Menjalankan peran penting sebagai pendamping kelompok tani, peternak, dan masyarakat hutan, Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdatul Ulama (LPPNU) PC Kuningan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon mensosialisasikan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian demi kesejahteraan ummat.

Kegiatan ini dilangsungkan di Yayasan Asmmuni Cendikia, Desa Sukaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Kamis (19/10/2023). Sedikitnya 400 orang petani dan peternak serta pekerja hutan setempat hadir di acara ini. Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat juga turut hadir.

Ketua Panitia sekaligus Ketua Bidang Pertanian LPPNU PC Kuningan T. Tofik Rahmat mengatakan, acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat asuransi kecelakaan kerja di kalangan petani dan peternak.

Ditegaskan, kegiatan dengan tema “Membangun Petani Mandiri di Era 4.0” ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan petani di Kabupaten Kuningan. Sinergi antara LPPNU dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi para petani dalam memasuki era pertanian modern di zaman 4.0.

“Kegiatan ini sangat mencerminkan upaya bersama dalam menghadirkan perubahan positif bagi petani dan masyarakat desa, serta mempromosikan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan,” tandas Tofik Rahmat.

Program ini sekaligus mendukung program pemerintah daerah, dimana petani yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian kini diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh anggota kelompok tani yang menerima bantuan dan sudah terdaftar secara simultan.

“Kabupaten Kuningan berusaha memperluas partisipasi petani dalam program ini. Dengan rata-rata 30 orang per kelompok tani, diharapkan petani mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk memberi perlindungan jaminan sosial pada masyarakat agar tak sampai jatuh miskin bila mengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Dengan iuran Rp16.800,-/ bulan, pekerja mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaatnya diantaranya berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Selain itu juga ada santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.

Ahli waris diberikan santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan jika pekerja meninggal karena kecelakaan kerja, dan santunan sebesar Rp42 juta jika peserta meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan. Selain itu ada beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp174 juta.

Sudarwoto berharap seluruh petani dan peternak maupun pekerja segmen informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang hadir di acara sosialisasi ini segera mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga buat ahli warisnya. [geh]

Tags: