Menaker dan Pekerja Musik Imbau RUU PKS Segera Disyahkan Jadi UU

Menaker, saat dialog interaktif dengan Pekerja Musik Indonesia dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Dialog interaktif itu bertema “Setara dan Sejahtera Pekerja Musik Indonesia”, kemarin.

Jakarta, Bhirawa.
Menaker Ida Fauziyah meminta DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PKS (Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi UU. Pasalnya, RUU PKS ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi kejahatan, kekerasan dan pelecehan seksual, yang makin brutal dewasa ini.

“RUU PKS ini telah dibahas selama 4 tahun. Namun belum juga disyahkan hingga saat ini. Sementara, kejahatan seksual makin brutal, tanpa ada UU yang bisa membentengi nya. Khususnya pelecehan seksual ditempat kerja, yang selama ini menghantaui pekerja wanita,” papar Menaker, saat melakukan dialog interaktif dengan para Pekerja Musik Indonesia dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Dialog interaktif itu bertema “Setara dan Sejahtera Pekerja Musik Indonesia”, kemarin.

Ida Fauziyah menyatakan, bahwa begitu kuat keinginan nya untuk sama-sama zero toleransi terhadap kekerasan seksual.Kita semua darurat melawan kekerasan seksual. Maka selayaknya DPR RI segera menuntaskan RUU PKS untuk disyahkan menjadi UU.

Menurutnya, pelecehan, kekerasan seksual bersifat lintas kelas, lintas profesi, lintas budaya, lintas agama bahkan lintas benua. kekerasan seksual bisa terjadi kapanpun, dimanapun, di dunia nyata atau di dunia maya.

Ditekankan, RUU PKS ini jauh lebih efektif, karena berkontribusi memberikan pelindungan secara maksimal kepada pekerja/buruh. Diharapkan, RUU PKS bisa secepatnya menjadi UU sapujagad yng bisa mengatasi inti sejak hulu sampai hilir.

“Saya yakin, DPR pasti mendengar aspirasi ini. Apalagi kalau pekerja seni sepakat meng-hentikan kekerasan seksual. Karena saat ini dalam kondisi darurat,” ujar Menaker.

Dikatakan, pelecehan dan kekerasan seksual jelas mengurangi produktifitas dunia kerja. Yang berdampak mengganggu team work atau kerjasama dalam bekerja. Pekerja kehilangan rasa percaya diri untuk berkreasi dan berkarya. Pekerja mengalami gangguan kesehatan mental dan fisik. Serta hilangnya loyalitas dan dedikasi pada profesi.

Sekjen PEPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemudik Indonesia), Johny Maukar, mendukung permintaan Menaker Ida pada DPR RI, untuk segera mensyahkan RUU PKS menjadi UU.

“Melalui UU PKS, diyakini akan ada aturan anti kekerasan secara fisik maupun psikis serta seksual. Kami berharap, nanti dicanangkan oleh Wakil Ketua. DPR RI Muhaimin,” ujar Johny Maukar.

Menanggapi pendapat tersebut, Muhaimin. Iskandar menyatakan; RUU PKS merupakan. Inisiatif DPR akan disyahkan di gedung Parlemen-Senayan pada awal Januari 2022 nanti.

“InsyaAllah, RUU PKS akan ddiketok palu sesegera mungkin,” janji Waka DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhaimin Iskandar. (ira).

Tags: