Bupati Bondowoso Lantik 200 Pejabat Administrasi Fungsional

Bupati Drs KH Salwa Arifin tandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah pengangkatan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional. (Ihsan Kholil/Bhirawa)


Bondowoso, Bhirawa.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar pelantikan dan mengambil sumpah pengangkatan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyertaan jabatan di Pendopo Bupati setempat, Jumat (31/12).

Peralihan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan organisasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah kepada publik.

“Saya berharap adanya penyetaraan jabatan ini akan dapat memberikan dampak yang cukup signifikan dalam hal pelayanan publik,”ungkap Bupati Salwa.

Tak hanya itu, dari sisi pemberi layanan dapat lebih responsif terhadap masyarakat dan dari sisi penerima layanan sendiri akan mendapatkan keuntungan atau kemudahan dalam hal koordinasi, informasi, ketetapan dan kecepatan penyelesaian suatu layanan.

“Semua pejabat yang baru dilantik, saya berharap agar segera dapat menyesuaikan diri dengan tugas baru ditempat masing-masing dan secara bersama-sama berjuang untuk mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan langkah akselerasi untuk menciptakan birokrasi yang fleksibel dan mengambil langkah nyata dalam mempercepat proses reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi sendiri adalah salah satu upaya dalam mencapai good governance, serta melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Untuk mewujudkan good governance, ASN unggul adalah suatu keharusan, ASN dituntut bekerja cepat, tanggap dan berani dalam mengambil terobosan-terobosan baru tanpa harus terkendala dengan kondisi dan situasi yang ada,” ujarnya.

Selain itu kata dia, bahwa setiap Aparatur Sipil Negara diingatkan untuk bertanggung jawab menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dari penyelenggaraan pemerintahan dengan sistem manajemen kinerja yang adaptif.

Bupati Salwa menjelaskan, sesuai arahan Presiden RI terkait penyederhanaan birokrasi dan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional dikeluarkan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021.

Yakni tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam penyederhanaan birokrasi ini meliputi penyederhanaan menjadi dua level eselon (eselon II dan III) dan peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.

“Sebagaimana yang telah kita ikuti bersama, baru saja telah dilantik sebanyak 200 orang, 20 orang secara langsung dan 180 orang mengikuti prosesi secara daring,” ungkapnya.

Tak lupa Bupati Salwa mengungkapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyertaan jabatan itu.

“Semoga kepercayaan dan amanah ini, dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. [san]

Tags: