Mengenal Badan Wakaf Bentukan Wali Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua BWI Pusat, Prof Mohammad Nuh dan pengurus BWI Kota Surabaya berdiskusi usai pelantikan.

Wakaf Tak Harus Tanah, Bakal Digunakan untuk Menyelesaikan Permasalahan di Surabaya
Kota Surabaya, Bhirawa
Inovasi demi inovasi terus ditelurkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Terbaru adalah membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya. Pembentukan badan wakaf ini mengukir sejarah tersendiri, sebab sepanjang sejarah Kota Pahlawan, baru kali ini ada badan wakaf.
Pelantikan pengurus BWI Kota Surabaya telah dilakukan pada, Senin (13/12) lalu. Yang istimewa, pelantikan dilakukan langsung Ketua BWI Pusat, Prof Mohammad Nuh, di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya.
Wali Kota Eri memastikan, pembentukan BWI Kota Surabaya itu sangat dibutuhkan. Sebab, ketika ada permasalahan soal wakaf seperti musala dan masjid, itu bisa diselesaikan, karena selama ini agak sulit diselesaikan, terutama soal perizinannya. Selain itu, kegiatan yang bisa mengkolaborasikan muslim dan nonmuslim juga sangat sulit.
“Makanya, pemkot hadir di sini dengan membentuk BWI Surabaya. Kami yakin masyarakat akan sangat mendukung ini. Apalagi ciri khas Surabaya adalah gotong royong, sehingga berbagai bantuan atau wakaf dari warga bisa diwujudkan menjadi satu,” kata Wali Kota Eri.
Menurut Wali Kota Eri, sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan oleh BWI Surabaya ini. Apalagi, kalau pemanfaatannya untuk usaha, maka bisa dikembangkan untuk menyelesaikan kemiskinan dan mengentas kebodohan melalui beasiswa. Apalagi, wakaf ini juga bisa diberikan melalui uang, sehingga akan mempermudah.
“Kami sebagai pelayan masyarakat, insya Allah nanti saya akan keluar menemui pengusaha barangkali ada yang bisa diwakafkan, ini saya lakukan demi kepentingan rakyat saya. Surabaya itu terkenal dengan gotong royong, sehingga saya yakin ketika wakaf itu digunakan untuk menyelesaikan permasalahan di Surabaya, terutama kemiskinan dan kebodohan, maka pasti banyak yang ikut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BWI Pusat, Prof Mohammad Nuh mengatakan, wakaf itu harus ada yang mengelola, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, kesadaran untuk berwakaf di tengah-tengah masyarakat sudah ada, meskipun selama ini masih banyak wakaf tanah. “Padahal, wakaf itu tidak harus tanah, wakaf uang pun bisa. Makanya, di sinilah butuh BWI yang orientasinya untuk kepentingan publik,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa ada perbedaan antara zakat dan wakaf. Kalau zakat bisa langsung didistribusikan dan langsung habis, sehingga di tahun berikutnya harus cari lagi. Sedangkan kalau wakaf, tidak boleh langsung dibagikan, tapi harus dikumpulkan dan diputar, kemudian hasilnya baru bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Jadi, aset wakaf itu menjadi dana abadi. Bahkan, pengelola wakaf pun tidak boleh mendapatkan sesuatu dari wakaf itu, yang boleh dibagi adalah hasil dari wakaf tersebut. Misalnya, kalau ada wakaf 100, harus diputar hingga hasilnya menjadi 110. Nah, hasil 10 itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan pengelolanya bisa ambil sebagian dari 10 itu,” kata dia.
Oleh karena itu, ia berharap BWI Surabaya itu bisa melakukan sosialisasi, karena masih banyak yang belum tahu tentang wakaf dengan menggunakan uang. Selanjutnya, ia meminta untuk memobilisir wakaf dari warga, apalagi penduduk Surabaya saat ini sudah mencapai 3,2 juta, sehingga kalau setiap jumat ada dana wakaf seribu saja, maka totalnya akan sangat besar.
“Pak Eri ini menjadi penggagas BWI Surabaya ini, sehingga pahalanya insyallah akan terus mengalir menjadi amal jariyah dari segi kebijakannya,” tegasnya.
Ketua Pelaksana BWI Kota Surabaya Muhibbin Zuhri mengatakan ada dua hal penting yang akan segera dilakukan seusai dilantik menjadi pengurus BWI Surabaya. Pertama, pengamanan dan optimalisasi aset yang konvensional berupa tanah dan aset yang sudah eksisting, tapi belum memiliki legalitas hukum yang memenuhi.
Makanya, itu yang akan dioptimalkan sehingga pengelolaannya akan lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi umat. “Kedua, ekspansi untuk mengembangkan wakaf tunai dalam rangka membangun dana abadi umat yang mana hasilnya untuk program-program kemaslahatan umat warga Kota Surabaya,” kata dia.
Untuk mencapai dua hal tersebut, maka pihaknya akan membangun sinergi antara BWI Surabaya, Pemkot Surabaya dan berbagai stakeholder lainnya untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita tersebut. “Mudah-mudahan kita bisa menjalankan itu,” pungkasnya. [Zainal Ibad]

Tags: