Menjadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Melantik 498 Pejabat Sidoarjo

Ahmad Muhdlor Ali

Sidoarjo, Bhirawa
Dengan status sebagai tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada, Sabtu (27/4) sore, sekitar pukul 15.30 WIB, melantik ulang pejabat Sidoarjo yang sempat dibatalkan oleh Kemendagri, karena dilantik pada 22 Maret lalu.

Pelantikan ulang bisa dilakukan, karena Pemkab Sidoarjo telah mendapat izin secara tertulis dari Kemendagri. Untuk eselon 3,4 dan Kepala Sekolah, izin telah turun pada Kamis (25/4), sedangkan untuk eselon 2, izin mendagri turun pada Jum at (26/4).

Pada pelantikan 22 Maret lalu, ada sebanyak 495 pejabat yang dilantik. Meliputi eselon 2, 3, 4 dan kepala sekolah SDN dan SMPN. Sedangkan pada pelantikan Sabtu (27/4) kemarin, ada sebanyak 598 pejabat.

Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki ST MMT , menyampaikan tambahan 3 orang pejabat yang dilantik pada Sabtu, 27 April itu, karena nomenklatur jabatan mereka telah mengalami perubahan. “Sehingga harus dilantik,” kata Budi, yang dihubungi lewat HP, usai pelantikan.

Tiga orang pejabat baru itu, kata Budi Basuki, diantaranya berasal dari pejabat eselon 3 dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. Budi sempat menyampaikan, sesuai dengan izin Kemendagri, maka pelantikan ulang pejabat di Kabupaten Sidoarjo tersebut harus segera dilakukan sebelum tanggal 30 April 2024.

Kalau sampai melewati 30 April, maka izin itu gagal, karena di Pemkab Sidoarjo telah ada surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) bagi pejabat yang dilantik pada 22 Maret lalu, untuk kembali ke OPD sebelumnya per tanggal 30 April 2024. “Alhamdulilah, proses pelantikan ini lancar, tidak lagi cacat prosedur , seperti yang sempat menjadi perbicangan,” kata Budi.

Karena jumlahnya cukup banyak, maka tempat pelantikan pada 27 April itu, dibagi menjadi 3 tempat. Di pendopo delta wibawa bagian belakang, khusus untuk pelantikan pejabat eselon 2. Pelantikan di tempat itu, dihadiri perwakilan pejabat eselon 2, 3,4 dan kepala sekolah.

Lokasi pelantikan lainnya, dilakukan secara firtual, yakni di SMPN 2 Sidoarjo. Khusus untuk pejabat eselon 3 dan 4. Sedangkan lokasi pelantikan lainnya, di SMPN 4 Sidoarjo, khusus kepala sekolah SDN dan SMPN.

Hanya saja dalan pelantikan pejabat ini, tertutup bagi wartawan untuk masuk meliput. Sehingga menjadi banyak tanda tanya bagi pers. Di 3 lokasi pelantikan, pada pintu masuk, semuanya dijaga petugas dari Satpol PP Sidoarjo.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidoarjo, M Wildan, yang dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak tahu alasan larangan liputan itu bagi wartawan. “Saya juga tidak tahu, kalau aturannya seperti itu,” katanya. [kus.iib]

Tags: