Mewujudkan Pemilu 2024 Damai

Oleh:
Nanang Qosim
Dosen Agama Islam Poltekkes Kemenkes Semarang, Kabid Penelitian dan Pengkajian FKPT Provinsi Jawa Tengah

Pemilihan umum Presidenlegislatif (pileg) sebentar lagi akan digelar. Persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai-partai politik sudah terlihat makin matang meski masih terdapat beberapa hal yang dinilai kurang maksimal dan itu perlu dibenahi.

Setidaknya awal dari penyelenggaraan pemilu yang rutin setiap lima tahun sekali itu pastinya sudah dibuka dengan digelarnya aksi sosialisasi masing-masing partai politik peserta pemilihan umum (pemilu). Itu sekaligus menjadi komitmen dari parpol peserta pemilu untuk melaksanakan misi pemilu damai.

Pemilu damai memang menjadi tujuan bagi pemerintah dan harapan dari masyarakat. Apalagi, isu miring mengenai Pemilu 2024 sudah sering beredar di masyarakat melalui berbagai media massa. Sebagian kalangan sebelumnya memprediksi bahwa Pemilu 2024 ini akan chaos atau mengalami kekacauan. Secara psikologis kita banyak menemukan keganjilan yang berpotensi memicu terjadinya anarkisme pada masa pemilu atau pasca-pemilu.

Kondisi tersebut antara lain, pertama, mengenai perbedaan data antara daftar pemilih tetap dan jumlah pemilih di suatu wilayah. Kedua, banyaknya aturan main dalam pemilu yang terkesan belum spontanitas dibuat oleh KPU atau pemerintah. Dengan demikian, KPU sendiri mendapat kesulitan untuk melaksanakan aturan tersebut.

PotensiKonflikPemilu
Selain itu masih banyak hal lagi yang rawan menimbulkan konflik pemilu, seperti persoalan distribusi surat suara pemilih dan kesiapan petugas pemantau pemilu dalam menangani pelanggaran terhadap aturan pemilu yang dilakukan oleh partai politik. Semua itu merupakan titik-titik kelemahan yang akan menjadikan Pemilu 2024 rawan konflik.

Pemerintah sebagai pemegang otoritas penyelenggaraan negara berkewajiban untuk menjamin terciptanya situasi sosial yang aman dan tenteram. Memang, suasana pemilu dinilai oleh banyak kalangan memiliki banyak sekali kelemahan. Namun, aparat keamanan pemerintah harus mampu mencegah dan menindak setiap tindakan yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok yang dapat mengganggu stabilitas pelaksanaan pemilu dan keamanan sosial.

Pemilu hanya merupakan bagian dari kehidupan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tidak sewajarnya jika pemilu yang hanya sekali dalam lima tahun ini menimbulkan kerusakan sistem sosial dan pranata yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

MembangunKomitmen
Untuk dapat mewujudkan suatu keadaan yang kondusif ini, tentu pemerintah tidak bisa sendirian melakukan tugas berat dalam pengamanan pemilu. Apalagi,Pemilu 2024 akan diikuti oleh 24 Partai Politik. Selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, pemilu 2024 juga akan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota. Calon anggota dewan berasal dari partai politik. Suara perolehan partai politik dalam pemilu akan menentukan besar kecilnya porsi kursi anggota dewan.Sungguh suatu kondisi yang sangat menyulitkan untuk menegakkan berbagai aturan pemilu dengan mengawasi setiap partai politik dengan jumlah yang sangat banyak ini. Potensi untuk terjadinya pelanggaran dan persaingan tidak sehat dalam kampanye maupun pemilu akan sangat besar.

Untuk itu, sebagai langkah awal antisipasi yang dilakukan oleh KPU dan pemerintah, dengan membangun komitmen antarpartai politik untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pemilu damai, merupakan sebuah aksi positif. Itu akan menjadi parameter bagi partai-partai politik untuk selalu konsisten dalam menegakkan aturan main dan menjaga komitmen mengamankan pemilu tersebut.

Belajar dari beberapa kali pengalaman pemilu, salahsatutitik rawan terjadinya kekacauan dikarenakan tidak mampunya elite politik dalam mengendalikan massa simpatisan partainya. Dengan demikian, sikap kasar yang sering terlihat dilakukan oleh para konstituen partai politik terhadap partai politik lain atau penodaan dan pelecehan terhadap simbol partai lain tidak terjadi.

Demi mencegah terjadinya hal serupa, maka elite politik dari setiap partai harus sanggup memberikan contoh yang baik selama pelaksanaan pemilu dan pascapemilu. Itu, sekali lagi, guna meredam kemungkinan terjadinya aksi anarkis dari kalangan massa pendukung maupun yang disebabkan oleh masuknya provokasi dari pihak tertentu.

Elite politik harus dapat menjadi panutan dalam menjalankan aktivitas politik, baik pada masa kampanye partai, pada masa pelaksanaan pemilu maupun setelah pelaksanaan pemilu. Terwujudnya kondisi pemilu yang aman merupakan ujian kepemimpinan bagi elite partai untuk mementingkan kedamaian dan ketenteraman yang menjadi hak seluruh masyarakat dan merupakan kepentingan umum yang selayaknya dikedepankan.

TeladanPositif
Melalui teladan yang positif dari kalangan elite partai, diharapkan suasana Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar dan kondusif. Dan, yang lebih penting dapat menghasilkan figur calon anggota legislatif maupun presiden yang berkualitas dan mampu memegang amanah serta menjalankan kewajibanya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Tentu saja melalui lembaga legislatif dan menghasilkan sosok presiden yang taat terhadap konstitusi serta secara sadar dan penuh tanggung jawab mengemban amanat yang diberikan oleh rakyat. Tanggung jawab itu tidak lain adalah mewujudkan Indonesia yang berjaya di kancah dunia internasional dan membangun kehidupan rakyat yang bermartabat secara fisik dan moralitas.

Terwujudnya sebuah pemilu yang damai tentu tidak hanya sebatas pernyataan komitmen dari partai-partai politik yang dideklarasikan pada awal pembukaan masa kampanye kemarin. Jadi, untuk itu diperlukan keteladanan yang nyata dari elite politik maupun elite partai untuk lebih mengedepankan budaya politik santun serta menjaga etika-etika berpolitik, sehingga tidak berbenturan dengan nilai-nilai kehidupan sosial yang majemuk dan tidak mencederai partai politik ataupun tokoh politik yang lainnya. Dengan demikian, kemungkinan untuk terciptanya budaya tertib dan damai sepanjang pelaksanaan pemilu dapat terealisasi dan harapan untuk “pemilu damai” akan terwujud.

———– ooo ————

Rate this article!
Tags: