Urgensi Perlunya Satgas Anti Bullying

Bullying atau perundungan dan kekerasan kerap terjadi di lingkungan sekolah hingga kini terus menjadi perhatian banyak pihak. Terlebih, maraknya kasus bullying di sekolah ini seringkali tidak diiringi dengan penyelesaian yang tuntas pada pihak pada korban. Contohnya belajar dari kasus yang terjadi di SMP Babelan tidak diselesaikan dengan jalur hukum. Justru pelaku tetap belajar di sekolah meskipun diawasi secara ketat.

Realitas tersebut sontak membuat sorotan dan geram publik. Sosok guru seharusnya menjadi penolong bagi siswanya yang dirundung temannya. Mirisnya justru bersikap biasa saja pada beberapa kasus. Bahkan, tidak sedikit oknum guru atau pimpinan sekolah terkesan melindungi pelaku dan berusaha menyelesaikan masalah bullying secara kekeluargaan dengan dalih demi citra baik sekolah tidak tercemar dengan adanya masalah bullying.

Mestinya fakta itu bisa diminimalisir secara serius oleh Dinas Pendidikan di kabupaten maupun kota yang menjadi payung bagi satuan pendidikan dibawahnya dalam pencegahan dan penyelesaian kasus bullying. Dari data yang dihimpun oleh KPAI dan FSGI, kasus bullying masih menjadi teror dilingkungan sekolah. Dari data tersebut tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus. Sementara itu untuk jenis bullying yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26%), diikuti siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%),(Kompas, 18/11/2023)

Itu artinya, praktik bullying masih cukup tinggi di negeri ini. Untuk itu, harus menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, payung hukum Permendikbudristek No. 82 Tahun 2015 secara jelas mendorong Dinas Pendidikan untuk membentuk satuan tugas (satgas) anti kekerasan dan menyediakan ases pengaduan secara online. Sehingga, dari situ satgas anti kekerasan perlu dibentuk di sekolah selain satgas yang dibentuk Dinas Pendidikan. Termasuk menghadirkan pendekatan yang holistik dan kerja sama erat antara semua pihak guna mencegah berkelanjutannya tindakan bullying. Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi generasi mendatang.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Univ. Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: