NTN Jatim Turun 0,09 Persen

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Oktober 2023 turun 0,09 persen, dari 100,01 di bulan September 2023 menjadi 99,92 di bulan Oktober 2023. Penurunan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 0,15 persen lebih rendah dari
kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan sebesar 0,24 persen.

“Perkembangan NTN bulan
Oktober 2023 terhadap bulan Desember 2022 (tahun kalender) turun sebesar 2,52 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Oktober 2023 terhadap Oktober 2022 (year on year) turun sebesar 2,82 persen, ” kata Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Jatim Umar Sjaifudin.

Indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Oktober 2023 dibanding bulan September 2023 naik 0,15 persen dari 117,22 di bulan September 2023 menjadi 117,40 di bulan Oktober 2023.

Perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Oktober 2023 terhadap Desember 2022 (tahun kalender) turun sebesar 0,32 persen. Adapun perkembangan indeks
harga yang diterima nelayan bulan Oktober 2023 terhadap Oktober 2022 (year on year) turun
sebesar 0,05 persen.

Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan teri, ikan kembung (kombong/sumbo), ikan layang (malalugis/momar), ikan selar (oci/tude), ikan layur (beladang), rajungan, cumi-cumi, kepiting air tawar, ikan gulamah (gelamo/tigawaja), dan ikan putih.

Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan tenggiri, ikan kuniran, ikan benggol, ikan lemuru (dencis), ikan kurisi (kerisi), udang laut, ikan layar (layaran), ikan
belanak (bulana), dan ikan kuwe (kwee/bubara/bebara).

Indeks harga yang dibayar nelayan pada bulan Oktober 2023 dibanding bulan September 2023 naik sebesar 0,24 persen, dari 117,21 menjadi 117,48. Kenaikan ini disebabkan oleh
naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,50 persen dan Indeks BPPBM sebesar 0,06 persen. Indeks harga yang dibayar nelayan bulan Oktober 2023 terhadap Desember 2022 (tahun kalender) naik sebesar 2,26 persen.

Adapun perkembangan indeks harga yang dibayar nelayan bulan Oktober 2023 terhadap Oktober 2022 (year on year) mengalami kenaikan sebesar 2,86 persen.Indeks Konsumsi Rumah Tangga bulan Oktober 2023 dibandingkan bulan September 2023
naik sebesar 0,50 persen, dari 120,20 menjadi 120,79.

Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks pada sub kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,67 persen; pakaian
dan alas kaki 0,21 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,07 persen;
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,11 persen.

Kemudian kesehatan 0,63 persen; transportasi 0,39 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya serta Pendidikan masing?masing 0,03 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,09 persen; perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,24 persen. Sedangkan sub kelompok informasi, komunikasi, dan
jasa keuangan tidak mengalami perubahan.

Indeks harga BPPBM bulan Oktober 2023 dibanding bulan September 2023 naik 0,06 persen, yaitu dari 115,27 di bulan September 2023 menjadi 115,35 di bulan Oktober 2023. Hal ini disebabkan karena terjadi kenaikan pada sub kelompok transportasi dan komunikasi sebesar
0,04 persen dan upah buruh 0,34 persen. Sedangkan sub kelompok sewa dan pengeluaran lainnya serta barang modal tidak mengalami perubahan indeks atau tetap.

Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah beras, cabai rawit, upah angkut ke TPI, gula pasir, cabai merah, rokok kretek filter, bensin, jeruk, rokok kretek, dan ketimun.

Adapun komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah telur ayam ras, bawang merah, tomat sayur, layang, semangka, bawang putih, daging ayam ras, pir, cakalang, dan kangkung.

Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Oktober 2023, empat provinsi mengalami penurunan NTN, dan dua provinsi mengalami kenaikan
NTN.

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan provinsi yang mengalami penurunan NTN tertinggi, yaitu sebesar 2,88 persen, lalu disusul Provinsi DKI Jakarta turun 0,39 persen, Provinsi Jawa Tengah turun 0,32 persen, dan Provinsi Jawa Timur turun 0,09 persen.

Adapun Provinsi Jawa Barat dan Banten mengalami kenaikan NTN masing-masing sebesar 1,16 persen
dan 0,24 persen. [rac.bb]

Rate this article!
Tags: