Pastikan Produk Pangan Aman di Konsumsi, Polres dan Pemkab Sumenep Sidak Swalayan

Tim gabungan saat melakukan sidak di swalayan.

Sumenep, Bhirawa
Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Sumenep bersama Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) di swalayan. Sidak ini untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di pasaran. Hasilnya, tim menemukan banyak makanan dan minuman kadaluarsa.

Sidak tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, didampingi Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, Kabag Ops Kompol Dodik Wibowo, Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha dan Kasi Humas AKP Widiarti S. Sedangkan dari Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Moh Ramli beserta Kabid Perdagangan. “Tujuan sidak ini untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Sumenep layak konsumsi,” kata Kapolres Henri, Rabu (06/03).

Menurut Kapolres, dari hasil sidak ternyata ditemukan banyak produk makanan dan minuman di toko dan swalayan yang tidak layak jual hingga tidak layak konsumsi karena telah kadaluarsa. Beberapa diantaranya seperti minuman botol, mie instan dan susu kaleng. “Kami menemukan banyak makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, ini harus diperhatikan,” jelasnya.

Ia mengatakan, dengan ditemukannya produk kadaluarsa tersebut, pihaknya memberikan peringatan dan memanggil pemilik toko untuk diberikan teguran. Tujuannya agar tidak menjual atau memajang makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. “Kami kasih peringatan bagi pemilik toko agar tidak menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag, Moh. Ramli menjelaskan, kegiatan tersebut untuk memastikan stok yang ada di swalayan,toko dan pasar. “Jadi stok aman dikonsumsi dan untuk yang kadaluarsa kita lakukan himbauan serta produk yang sudah nyata kadaluarsa kita tarik,” ucap Ramli.

Selain itu, pemilik toko juga harus menjaga kelancaran jual beli makanan dan minuman dan jangan ada kesan menahan stok dan apalagi sampai menentukan kebijakan menaikkan harga. “Jangan sampai pemilik toko menahan makanan dan minuman, sehingga harga naik dipasaran,” harapnya.

Swalayan yang disidak oleh Polres Sumenep dan Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep yakni Swalayan Basmalah dan Alfamart di Kecamatan Kota. [Sul.bb]

Tags: