Patroli Karismapawirogo Temukan Trantibun

3-poto kakiPemprov Jatim, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah sudah melangsungkan kerjasama penanganan gangguan trantibum serta penegakkan perda di wilayah perbatasan Jatim-Jateng. Hasilnya terdapat berbagai temuan permasalahan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial).
Dalam patroli perbatasan ini, tim tidak hanya diikuti Satpol PP, namun juga ada Biro Kerjasama Setdaprov Jatim, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, dan Polres Sragen. Kali ini wilayah yang di jadikan lokasi patrol adalah wilayah Karismapawirogo yaitu Karang Anyar, Wonogiri, Sragen, Magetan, Pacitan, Ngawi, dan Ponorogo.
Kepala Satpol PP Jatim, Drs Sutartib MSi mengatakan, ada beberapa temuan selama pelaksanaan patroli bersama di wilayah perbatasan. “Target patroli bersama yaitu penyandang masalah sosial seperti pengemis, gelandangan, dan orang terlantar di wilayah perbatasan. Sekaligus menertibkan praktek prostitusi dan tempat hiburan di wilayah perbatasan,” katanya, Minggu (21/8).
Dari hasil pelaksanaan patroli wilayah bersama tersebut, tim menemukan kasus seperti menemukan empat orang penyandang masalah sosial seperti dua orang pengemis (satu gelandangan dan satu pengamen) yang beroperasi di sekitar Pasar Gondang dan jalanan yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Sragen.
Tidak hanya itu, tim juga mendapatkan tiga pasangan sejoli yang sedang menginap di Hotel Bayanan Indah di lokasi objek wisata Air Panas Batanan Kecamatan Sidorejo Kabupaten Sragen. “Ketika diinterogasi tim patroli, ternyata ketiga pasangan tersebut adalah pasangan selingkuh. Untuk sementara diberikan arahan oleh tim patroli dan diminta meninggalkan lokasi tersebut,” katanya.
Masih dilokasi wisata tersebut, juga ditemukan beberapa rumah karaoke yang tidak berizin. Dalam kesempatan tersebut, tim patroli juga mengingatkan agar pemilik usaha karaoke rumahan itu segera mengurus perizinan di instansi terkait.
Tim patroli juga menemukan dua pemilik warung di Desa Dawung Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi yang menyediakan jasa Wanita Harapan. Dari kedua pemilik warung tersebut, ternyata menyediakan enam wanita harapan.
“Semuanya telah diambil sample oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi untuk mengetahui adanya atau tidaknya penyakit yang menular pada para wanita harapan tersebut,” katanya.
Seperti ketahui, ada sepuluh perjanjian kerjasama perbatasan yang dilakukan Jatim dan Jateng, di antaranya penegakan Perda terkait peredaran minuman keras, Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), tertib administrasi kependudukan, penambangan bahan galian golongan C, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pembuangan limbah, penanganan pengaduan, pertukaran informasi pemulangan ke daerah asal, dan patroli terpadu. [rac]

Keterangan Foto : Kasatpol Jatim, Drs Sutartib MSi turut serta memberikan arahan pada para PMKS yang terjaring dalam patroli bersama wilayah perbatasan. [rac/bhirawa]

Tags: