Pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Tulungagung Lulus Administrasi Bertambah

Pongky Kurniawan

Tulungagung, Bhirawa
Setelah dilakukan masa sanggah, Panselda CPNS Pemkab Tulungagung akhirnya menambah 37 pelamar CPNS yang sebelumnya tidak lolos administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni ujian seleksi kemampuan dasar (SKD). Tambahan tersebut menjadikan jumlah pelamar CPNS Pemkab Tulungagung yang berhak mengikuti ujian SKD menjadi 2.718 orang.

Kabid Pengadaan Informasi dan Profesi ASN Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Pongky Kurniawan, Selasa (17/8), mengungkapkan ke-37 pelamar tersebut dinyatakan lulus administrasi setelah melakukan sanggahan. “Sanggahannya diterima oleh panselda sehingga memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya,” ujarnya.

Pelamar CPNS Pemkab Tulungagung yang menyusul 2.681 CPNS lainnya untuk ikut ujian SKD ini semuanya merupakan pelamar di formasi tenaga kesehatan. Yakni, perawat dan pranata laboratorium kesehatan.

“Untuk yang memenuhi syarat setelah melakukan sanggahan, karena surat tanda register (STR)-nya dipermudah. Perpanjangan boleh. Dan kualifikasi pendidkannya sama seperti tekniksi laboratorium dan analis kesehatan sama. Hanya seperti nomenklaturnya yang berbeda,”paparnya.

Sedang 65 pelamar CPNS Pemkab Tulungagung lainnya yang juga melakukan sanggahan, menurut Ponky tidak diterima. Mereka tidak diterima disebabkan memang sudah benar-benar TMS.

Seperti diketahui, setelah dinyatakan tidak lolos atau TMS administrasi, 102 pelamar CPNS Pemkab Tulungagung tahun 2021 melakukan sanggahan ke BKPSDM Kabupaten Tulungagung. Pelamar yang melakukan sanggahan tersebut merupakan bagian dari 291 pelamar yang sudah dinyatatakan TMS seleksi admistrasi. (wed)

Tags: