Pemkab Blitar Siap Proses Penambahan Pegawai PPPK dan ASN

Mahadin. [Hartono/Bhirawa]

Kab Blitar, Bhirawa
Rencana Pemerintah Pusat perbanyak Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan komposisi aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Blitar siap melaksanakannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mahadin mengatakan pada tahun ini Pemerintah Pusat berwacana untuk memperbanyak Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana hal ini dilakukan karena beberapa negara maju sudah menerapkannya.

“Berdasarkan informasi yang diterima, memang kedepannya pegawai yang bekerja di Pemerintahan hanya dari tenaga PPPK dan ASN,” kata Mahadin.

Lanjut Mahadin, diakuinya penerapannya seperti masih belum diketahui secara pasti, dimana menurutnya pada bulan ini Pemerintah Kabupaten Blitar juga masih berfokus melakukan pendataan Tenaga Non PPPK/ASN, karena setiap lembaga di jajaran Kementerian, Kabupatan dan Kota diminta mendata sehingga kini berusaha untuk menyelesaikan.

“Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan Tenaga Non PPPK dan atau ASN,” ujarnya. Bahkan pihaknya juga berharap terkait pendataan ataupun wacana untuk memperbanyak pegawai PPPK dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar segara ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

“Sehingga setelah ada juknis dan jadwal, kami akan segera mempersiapkannya mekanismenya di daerah,” pungkasnya. Sementara sebagai informasi, pada tahun ini Pemerintah akan fokus dalam perekrutan PPPK dan memastikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak tersedia dalam seleksi Calon ASN (CASN) 2022. [htn.gat]

Tags: