Pemkab Gresik Kembali Terima Penghargaan SAKIP

Wakil Bupati Bu Min saat menerima penghargaan SAKIP. [kerin Ikanto/bhirawa]

Pemkab Gresik, Bhirawa
Bersama dengan daerah lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

SAKIP diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min), Rabu petang (27/10) bertempat di Hotel Bumi, Surabaya.

Predikat A yang diterima Pemkab Gresik ini adalah kali ketiga dan merupakan predikat tertinggi yang diterima Pemkab Gresik selama tiga tahun berturut-turut, sejak tahun 2019, 2020 dan 2021.

Bu Min usai menerima penghargaan itu menyatakan, bahwa Pemkab Gresik sangat bersyukur atas perolehan kategori A pada capaian SAKIP selama tiga tahun berturut-turut ini.

Sebab, dari penerapan akuntabilitas dan pengelolaan anggaran yang efisien selama ini, Pemkab Gresik dinilai berkomitmen sehingga dapat mempertahankan penilaian hingga mencapai predikat A.

“Tentu ini adalah salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam menerapkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan efisien. Juga seiring dengan kominten kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Bu Min.

Bu Min juga mengatakan, bahwa penghargaan ini adalah sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja pemerintah utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, SAKIP adalah tolok ukur atau standart bagi pemerintah daerah untuk mengukur baik atau tidaknya perencanaan dan setiap anggaran.

“Semuanya administrasi, baik dimulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran harus dilakaanakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Bapak Bupati juga akan terus berkomitmen dan berupaya agar terus ada peningkatan terhadap kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya Bu Min. [eri]

Tags: