Pemkab Jombang Gelar Tasyakuran Penerimaan Anugerah Adipura

Bupati Mundjidah Wahab pada acara tasyakuran penerimaan anugerah Adipura di halaman Kantor DLH Kabupaten Jombang, Kamis (02/03). [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar kegiatan tasyakuran sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT karena Kabupaten Jombang pada tahun 2022 menerima penghargaan Adipura katagori Kota Sedang dari pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Acara tasyakuran digelar di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Kamis (02/03) dan dihadiri oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftakhul Ulum, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang serta para pelaku dan aktivis lingkungan hidup.

Pada kesempatan ini, Bupati Mundjidah Wahab menyerahkan award kepada para tenaga kebersihan dan menyerahkan bantuan hibah pembangunan tempat pengolahan sampah 3R (Reduce – Reuse – Recycle) kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Mojowarno, Desa Mojongapit, Desa Randuwatang, Desa Temuwulan dan Desa Losari.

Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, pada ada akhir tahun 2022, Kabupaten Jombang telah mendapatkan penghargaan piala Adipura kembali.

“Ini merupakan kerja keras dari semua teman-teman dan masyarakat dengan dukungan semua elemen masyarakat maka kita bisa mendapatkan Adipura yang hari ini kita adakan syukurannya,” kata Bupati Jombang.

“Dan ke depan saya harapkan bisa terus bertahan dan lebih baik lagi, bisa satu kali lagi kita akan dapatkan kembali Adipura Kencana seperti beberapa tahun yang lalu,” ungkap Bupati Jombang.

Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftakhul Ulum dalam laporannya mengatakan, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2023, Kabupaten Jombang alhamdulilah mendapatkan anugerah penghargaan piala Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Anugerah Adipura merupakan instrumen pengawasan kerja pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pengolahan sampah dan Ruang Terbuka Hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan,” kata Kepala DLH Kabupaten Jombang.

Kepala DlH Jombang menambahkan, pada tahun ini setelah vakum dari tahun 2019 hingga tahun 2021 karena pandemi Covid-19, penilaian program Adipura menggunakan pola yang berbeda.

“Penilaian dilakukan dengan cara capaian arah dan kebijakan strategi dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang telah menjadi komitmen dalam bentuk Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah),” terang Miftakhul Ulum. [rif.adv]

Tags: