Pemkab Jombang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Peterongan

Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pendapa Kantor Kecamatan Peterongan, Jombang, Jumat (08/12). (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Bea Cukai Kediri mensosialisasikan Program Gempur Rokok llegal di Pendapa Kantor Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jumat (08/12).

Sosialisasi Gempur Rokok llegal dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak dari peredaran rokok ilegal, terutama bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang asongan, dan juga ojek online (ojol).

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat S.Sos, M.Psi. T, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, S.H, M.Si, Camat Peterongan Eryk Arif, Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo dan Forkopimcam setempat.

Atas nama Pemkab Jombang, Penjabat Bupati Jombang, Sugiat mengapresiasi positif dan mendukung atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok llegal di Kecamatan Peterongan.

Pemkab Jombang berkomitmen mengelola dana bagi hasil cukai rokok untuk kepentingan masyarakat. Dana tersebut akan diarahkan guna meningkatkan kualitas kesehatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Demi penegakan hukum di Kabupaten Jombang, masyarakat perlu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan cukai dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Penjabat Bupati Jombang.

Selain itu, lanjut Sugiat, masyarakat juga harus memahami betul apa yang dimaksud rokok ilegal dan bagaimana cara mengenalinya, sehingga ketika dihadapkan secara langsung saat bertransaksi, mereka dapat menghindarinya dan memilih rokok yang legal dan aman.

“Cukai ini perlu kita amankan supaya anggaran pendapatan negara bisa bermanfaat untuk masyarakat seluruh Indonesia, supaya tidak ada kebocoran, tidak ada penyimpangan, sehingga masyarakat akan semakin sejahtera,” tambahnya.

“Saya ingin Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini dapat dilaksanakan hingga ke tingkat desa. Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal juga harus dimaksimalkan,” tandas Penjabat Bupati Jombang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo mengajak peserta sosialisasi untuk bersinergi memerangi rokok ilegall yang merugikan negara dan masyarakat, di tiap desa/kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang. 

“Mari bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan giat operasi bersama, kita perangi rokok ilegal, agar produk yang kita konsumsi terjamin keamanannya, dan hasil cukai rokok dapat teralokasikan untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih luas,” beber Agus Purnomo.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo juga  menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas serta dukungan Pemkab Jombang termasuk jajaran Forkopimcam Peterongan dalam Program Gempur Rokok llegal.

“Rokok llegal harus kita tangani secara sinergi dan kolaborasi. Mudah mudahan, makin banyak masyarakat yang memahami dan memiliki kepedulian agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal dan memilih yang legal. Dengan semakin banyaknya masyarakat mengkonsumsi rokok yang legal, tentu akan semakin banyak Dana Bagi Hasil Cukai yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Sunaryo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan kampanye Gempur Rokok Ilegal adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat, mengenai dampak dari peredaran rokok ilegal.

“Selain itu, kami juga menyiapkan ‘doorprize’ untuk mengapresiasi bagi para peserta sosialisasi berupa kaos,  sepeda dan lain-lain,” kata Thonsom Pranggono.

“Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Sosialisasi Gempur Rokok llegal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” pungkasnya.

Peserta sosialisasi yang hadir dan beruntung mendapatkan doorprize tampak gembira mengikuti agenda Sosialisasi Gempur Rokok llegal tersebut.(rif/adv)

Tags: