Pemkab Probolinggo Berharap Petani Beralih Pada Pupuk Organik

Petani mulai melakukan pemupukan lahan.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

(Alokasi Pupuk Bersubsidi Capai 40.877 Ton)
Pemkab Probolinggo,Bhirawa
Tahun 2020 ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 40.877 ton. Rinciannya, Urea 22.400 ton, ZA 7.351 ton, SP36 1.763 ton, NPK 8.524 ton dan organik 839 ton.
Alokasi ini didasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 521.1/138/110.2/2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 tanggal 8 Januari 2020.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019, ada pengurangan alokasi sekitar 50%. Dimana tahun 2019, Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 83.407 ton dengan rinciannya Urea 44.116 ton, ZA 18.825 ton, SP36 3.907 ton, NPK 11.497 ton dan organik 5.062 ton.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, Senin 13/1/2020 Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Bambang Suprayitno. Menurutnya, pengurangan alokasi pupuk bersubsidi ini berlaku secara nasional. Jadi bukan hanya Kabupaten Probolinggo saja yang alokasinya dikurangi.
“Kami berharap nanti pada bulan Mei 2020 ada realokasi lagi. Jika pada bulan tersebut penyerapan alokasi pupuk bersubsidi sudah mencapai 75%, maka kami akan mengajukan permohonan tambahan alokasi ke Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Setelah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jelas Bambang, pihaknya kemudian melakukan alokasi pupuk bersubsidi ini kepada semua kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Alokasi pupuk bersubsidi untuk 24 kecamatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 521.3/08/426.119/2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo tanggal 10 Januari 2020.
“Yang menjadi pertimbangan dari pemberian alokasi pupuk bersubsidi ini adalah RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Nantinya alokasinya dikurangi berapa persen dari jatah Provinsi Jawa Timur. Pengurangan alokasi kecamatan berdasarkan pengurangan dari Provinsi Jawa Timur. Kalau dalam perjalanan ada kecamatan yang kekurangan, maka akan dilakukan realokasi antar kecamatan,” jelasnya.
Dengan adanya pengurangan alokasi pupuk bersubsidi ini Bambang mengharapkan agar petani melakukan pemupukan sesuai dengan kebutuhan tanaman dan bukan keinginan dari petani. “Kami mengharapkan petani selalu menggunakan pupuk organik sebagai pupuk dasar. Untuk sementara ini memang dikurangi, nanti kalau kurang akan ada tambahan. Perbanyak menggunakan pupuk organik sebagai pupuk dasar,” terangnya.
Bambang menambahkan jika masyarakat membutuhkan butuh organik bisa segera mengajukan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo secara gratis. “Kebetulan memang ada pupuk organik penyangga yang bisa dimanfaatkan oleh petani Kabupaten Probolinggo secara gratis,” tuturnya.
Ketersediaan kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, di tahun 2020 kali ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Kurangnya ketersediaan pupuk tersebut sampai 10.194 ton. Pada tahun 2016 lalu, kuota pupuk bersubsidi masih terbilang memenuhi kebutuhan bagi para petani, yakni alokasi pupuk tersebut mencapai 85.065 ton, ungkapnya.
Pemkab Probolinggo berharap agar petani bisa mulai mengurangi penggunaan pupuk kimia bersubsidi. Untuk memperlancar lahan pertaniannya, petani harus mulai beralih untuk menggunakan pupuk organik di lahan pertaniannya. Dengan lebih sedikitnya alokasi ini, maka kami menghimbau agar petani menggunakan pupuk berimbang,”tambahnya.(Wap)

Tags: