Pemkab Tulungagung Cari Lahan untuk Bangun SMAN di Kecamatan Ngantru

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung saat ini masih mencari lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Ngantru. Pembanguan SMAN ini merupakan permintaan dari para kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ngantru.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Kamis (2/5), mengungkapkan untuk rencana pembangunan SMAN di Kecamatan Ngantru saat ini Pemkab Tulungagung sedang menyiapkan lahan. “Lahan yang disediakan oleh teman-teman di Ngantru masih relatif kecil. Luasnya hanya 1.400 meter persegi,” ujarnya.

Ia menyebut untuk pembangunan SMAN diperlukan lahan yang cukup luas. “Paling tidak luasannya 10 ribu meter persegi,” terangnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Heru Suseno mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait rencana pembangunan SMAN di Kecamatan Ngantru tersebut. “”Provinsi sudah menjelaskan tahapan yang harus dilalui dalam Pembangunan SMAN tersebut. Kami diminta untuk menyediakan lahan lebih dulu,” tuturnya.

Pria berkacamata ini pun membeberkan jika nanti sudah terealisasi pembangunan SMAN di Kecamatan Ngantru, maka semua aset sekolah tersebut bakal diserahkan pada Pemprov Jatim.

Selama ini siswa lulusan SMP di Kecamatan Ngantru kesulitan melanjutkan ke sekolah yang diinginkan lewat jalur zonasi. SMAN yang terdekat dari Kecamatan Ngantru berada di Kecamatan Kedungwaru dan Kecamatan Karangrejo. Jaraknya masing-masing lebih dari lima kilometer.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan pembangunan SMAN di Kecamatan Ngantru harus dibicarakan dengan Pemprov Jatim. Pasalnya, kebijakan terkait SMA merupakan kewenangan Pemprov Jatim.

Namun demikian, lanjut dia, Pemkab Tulungagung akan memfasilitasi pembangunan SMAN di Kecamatan Ngantru tersebut. “Seperti proses pengadaan lahannya pasti kami fasilitasi,” terangnya.

Selanjutnya Galih menyebut penyediaan lahan untuk SMAN di Kecamatan Ngantru akan disesuaikan dengan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Nanti dicari lahan yang peruntukan di Perda RDTR memungkinkan. Kalau lahan pertanian berkelanjutan tidak bisa,” paparnya. [wed.why]

Tags: