Pemkab Tulungagung Pastikan Bangun Dua Palang Pintu Perlintasan KA

Di perlintasan KA sebidang di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru yang belum lama terjadi kecelakaan maut antara bus dan KA Rapih Dhoho ini salah satunya yang akan segera dibangun palang pintu.

Tulungagung, Bhirawa.
Pemkab Tulungagung memastikan akan membangun dua palang pintu perlintasan KA sebidang pada tahun 2022 ini. Lokasi kedua palang pintu KA berada di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru yang belum lama ini terjadi kecelakaan maut antara Bus Harapan Jaya dan KA Rapih Dhoho dan di belakang kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah (Satu) Tulungagung.

“Palang pintu di dua perlintasan itu akan dibangun pada tahun ini secara bertahap,” ujar Bupati Maryoto Birowo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Menurut dia, kepastian pembangunan palang pintu KA di dua lokasi itu setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian. “Rapat koordinasi diperlukan untuk menyamakan persepsi demi keselamatan masyarakat Tulungagung,” tuturnya.

Bupati Maryoto Birowo mengungkapkan saat ini terdapat 18 perlintasan KA di wilayah Kabupaten Tulungagung yang tidak berpalang pintu. Namun baru dua di antaranya yang direncanakan untuk pengadaan palang pintu. Termasuk tenaga penjaganya.

“Pembuatan palang pintu itu perlu beberapa izin. Selain juga terkait konstruksi palang pintu dan penjaganya,” paparnya.

Ia berharap dalam pengadaan palang pintu KA itu Pemkab Tulungagung mendapat bantuan dari Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat.

“KAI juga tidak menyediakan penjaga, sehingga untuk penjaga disediakan (dianggarkan) oleh daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengungkapkan untuk perekrutan tenaga penjaga palang pintu KA dibutuhkan paling tidak tiga orang penjaga per satu palang pintu.

“Tiga orang itu bekerja secara shift selama 24 jam. Jadi per orang bekerja masing-masing delapan jam perhari secara shift,” ujarnya.

Galih selanjutnya menyatakan soal penjaga palang pintu tersebut oleh KAI dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan diserahkan pada Pemkab Tulungagung.

“Kami setuju-setuju saja. Dulu pun kami pernah merekrut dan kemudian diambil alih oleh kereta api. Apalagi penjaga itu harus melalui diklat dan ada sertifikasinya,” terangnya.

Ia berharap para penjaga palang pintu KA yang akan direkrut nanti merupakan warga sekitar lokasi pemasangan palang pintu tersebut. Baru jika tidak ada warga sekitar yang mau menjadi penjaga palang pintu KA, perekrutan akan dilakukan untuk warga daerah lain. (wed.hel)

Tags: