Pemkot Mojokerto Terima Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPA RI

Wali Kota Mojokerto menunjukan piagam penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPA RI.

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kota Mojokerto menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Penyerahan penghargaan ini diikuti oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari secara virtual melalui video confrence di Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto, pada Jumat (22/7) malam.

Dalam keterangannya Wali Kota menyampaikan bahwa Apresiasi Penghargaan Kota Layak Anak diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Prestasi ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Mojokerto dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak karena anak-anak merupakan aset yang dikemudian hari akan menjadi generasi penerus bangsa. Untuk itu saya berharap penghargaan ini menjadi inspirasi dan penyemangat untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan hak-hak anak di tahun-tahun mendatang. Penghargaan ini bukan sebuah tujuan akhir, namun yang paling penting adalah menjaga komitmen bersama semua yang terlibat dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam sambutannya mengatakan bahwa anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, bersinergi dengan masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.

Untuk itu perlu juga saya sampaikan bahwa dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, demikian juga dalam hal pemberdayaan perempuan itu tidak bisa diselesaikan sendiri di kementerian tanpa sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

“Peranan Gubernur, Bupati/Wali kota akan sangat penting untuk mewujudkan perempuan yang berdaya, demikian juga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di daerahnya masing-masing.

Dan, pada tahun 2022 ini berdasarkan penilaian secara objektif, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak menganugerahkan kepada 312 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 8 utama, 66 Nindya, 117 Madya, 121 Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada 8 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan provinsi layak anak. Jelasnya. [min.dre]

Tags: