Pemkot Pasuruan Intensifkan Sosialisasi Parkir Elektronik di Pasar Kebonagung

Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf.

Pemkot Pasuruan, Bhirawa.
Penerapan parkir elektronik di Pasar Kebonangung Kota Pasuruan mendapatkan keluhan. Dikarenakan, parkir berbayar tersebut dinilai merugikan pedagang. Lantaran, pembeli enggan masuk ke area pasar.

Puncaknya, Rabu (10/1) lalu, ratusan pedagang Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Pasuruan. Mereka menuntut agar parkir elektronik dihapus.

Menanggapi hal itu, Pemkot Pasuruan tetap melanjutkan kebijakan parkir elektronik di Pasar Kebonangung Kota Pasuruan. Karena, penerapan parkir eletronik itu dinilai sangat menguntungkan masyarakat. Sebab, bisa menghindari double penarikan parkir di kawasan pasar.

Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf menyampaikan kebijakan parkir elektronik itu akan tetap dijalankan. Penerapannya tetap akan dilakukan dalam waktu dekat usai sosialisasi.

“Akan kita terapkan kembali usai sosialisasi. Karena kebijakan ini positif,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, Senin (15/1). Menurut Gus Ipul, penerapan parkir elektronik tersebut diharapkan bisa meningkatkan pedapatan daerah. Karena, retribusi parkir di Kota Pasuruan terbilang minim.

Namun, permasalahan utama bukan pada kebijakan penarikan parkir. Melainkan, belum tersosialisasikannya dengan baik. “Sosialisasi kepada masyarakat, akan lebih kami intensifkan lagi terkait e-portal itu. Letak kesalahannya ada pada pemerintah yang kurang sosialisasi,” imbuh Gus Ipul.

Disisi lain, kebijakan tersebut bukan sekedar untuk meraup pendapatan daerah. Namun juga untuk keuntungan masyarakat. Pasalnya, selama ini, masyarakat yang berbelanja di area Pasar Kebonagung, bisa ditarik parkir berkali kali saat berbelanja. [hil.dre]

Tags: