Pemkot Mojokerto Bantu Pengurusan Surat dan Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Mentikan

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro

Kota Mojokerto, Bhirawa.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro mengatakan, Pemkot Mojokerto akan membantu mempermudah pengurusan surat- surat penting yang terbakar atau hilang bagi korban kebaran rumah di Kelurahan Mentikan Kota Mojokerto, Sabtu malam.

Di samping itu kami juga membantu pembangunan kembali rumah bagi korban kebakaran yakni Ibu Avia Meta. Demikian poin penting disampaikan Mas Ali panggilan akrab Pj Wali Kota Mojokerto, usai memberi keterangan pers terkait SPBE Kota Mojokerto berhasil raih kategoti “Memuaskan” Dari Kemenpan RB RI Senin (15/01/2024).

Lebih lanjut ditambahkan Mas Ali, bagi korban kebakaran rumah yakni Bu Avia Meta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui tim Dinas PUPR sudah mensurvey dan pekan ini bantuan dari pemkot sudah bisa dicairkan.

Hal tersebut sebagai langkah tanggap yang diambil Pemkot Mojokerto. Sebagaimana dalam kunjungan langsungnya saat kejadian kebakaran terjadi, sosok yang akrab disapa Mas Pj ini telah mengungkapkan jika pemkot akan membantu untuk membangun kembali rumah milik Avita Meta Ovilio ini.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh tim Dinas PUPR Kota Mojokerto, didapati keadaan rumah termasuk dalam kategori terkena bencana kebakaran total. Untuk itu, Pemkot akan menyalurkan bantuan senilai Rp21 juta berupa material dan upah tukang.

Selain itu, Mas Pj juga mengungkapkan jika pihaknya siap membantu pengurusan jika ada dokumen penting yang ikut terbakar. Pihaknya berharap agar korban segera dapat membuat laporan, untuk kemudian dibantu berkoordinasi dengan OPD terkait.

“Ini adalah sebuah ujian yang menimpa saudara kita. Sehingga kami pun Pemkot, berupaya optimal untuk membantu meringankan ujian tersebut. Semoga nanti setelah bantuan diserahkan, pembangunan dapat berjalan lancar dan kembali berdiri rumah yang nyaman bagi Bu Ovi dan keluarga,” tutur Mas Pj.

Adapun kronologi penangnan kebakaran pertama kali diketahui berdasarkan panggilan masuk yang diterima oleh petugas Call Taker 112 pada pukul 20.34 WIB.

Tidak lama, sebanyak tiga mobil pemadam kebakaran (damkar) kemudian didatangkan untuk menjinakkan si jago merah. Selain itu juga diterjunkan petugas PSC 119, Prameswari Mentikan, dan petugas PLN untuk mengatasi kondisi kegawatdaruratan yang ada. [min.dre]

Tags: