Pemprov Jatim Matangkan Perencanaan Kebutuhan PPPK

Peserta seleksi mendapat pengerahan sebelum dimulianya tes di SMAN 3 Sidoarjo. [achmad suprayogi]

Tahun Ini, Pemerintah Daerah Tak Dapat Formasi Penerimaan CPNS

Pemprov, Bhirawa
Dua tahun sudah, pemerintah daerah tak dapat melakukan seleksi penerimaan CPNS sejak tahun 2022. Tingginya kebutuhan pegawai lantaran pensiun untuk sementara harus ditutup dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).
Dihimpun berdasarkan data statistik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim pada Januari 2023, jumlah pegawai Pemprov Jatim mencapai 80.135 orang yang terdiri dari 53.298 ASN dan 26.837 tenaga non ASN. Pada Maret 2023, statistik pegawai Pemprov Jatim bergeser menjadi 79.691 orang yang terdiri dari 52.878 pegawai ASN dan 26.813. Artinya, selama tiga bulan terakhir ini telah terjadi penurunan jumlah pegawai sebanyak 444 orang.
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mengakui, tahun ini Pemprov dan seluruh pemerintah kabupaten/kota tidak mendapatkan kuota formasi seleksi CPNS. Karena itu, penerimaan pegawai Pemprov akan difokuskan untuk PPPK sebagaimana dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.
“Saat ini kita masih meminta OPD-OPD untuk mematangkan data perencanaan untuk usulan formasi PPPK. Jadwalnya sampai dengan akhir Bulan April mendatang,” jelas Yuyun, sapaan akrab Kepala BKD Jatim, Rabu (29/3).
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pengadaan ASN tahun 2023 dijelaskan, instansi pemerintah pusat dapat mengusulkan CPNS dan PPPK. Adapun kebutuhan CPNS yang dapat diusulkan dibatasi untuk bidang kehakiman, kejaksaan, intelejen, serta tenaga dosen. Sementara untuk instansi daerah telah ditetapkan bahwa usulan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Terkait jumlah kuota formasi yang diberikan untuk Pemprov Jatim pada tahun 2023 ini, Yuyun mengaku masih belum ditetapkan oleh pusat. Kuota formasi tersebut akan ditetapkan setelah penyusunan kebutuhan ASN dari seluruh OPD rampung dan diusulkan BKD ke pusat. “Jadi formasi seleksi PPPK yang menetapkan adalah pusat. Kita hanya mengusulkan kebutuhannya, kemudian diberi formasi untuk dibuka seleksinya,” jelas Yuyun.
Lebih lanjut Yuyun menjelaskan, awal tahun ini Pemprov masih fokus pada pelaksanaan seleksi PPPK Teknis tahun 2022 yang belum rampung. Seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022 baru akan dilaksanakan pada 2-4 April mendatang. Sebanyak 442 formasi PPPK teknis yang dibuka Pempeov Jatim pada tahun 2022.
“Untuk PPPK tenaga kesehatan dan tenaga pendidik sudah proses pemberkasan. Semua proses seleksinya dilakukan oleh Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan,” ujar Yuyun. [tam.iib]

Tags: